Sabtu, 30 April 2011

BAHAN KULIAH DAN TUGAS EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR UNIT GD 10 (1 MEI 2011) STKIP BINA BANGSA MEULABOH


Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai. Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai.Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
 





PGSD L UNIT GD 10
EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR
Siraj, S.Pd, M.Pd
  
 
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai.

Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai.Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable). Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrument untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.

Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya.

1.PENGERTIAN EVALUASI

Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Makmun, 1996:23) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.

2.TUJUAN EVALUASI

Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk :
a. Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
c. Mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi
pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.

Depdiknas (2003:6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk:
a. Melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
b. Memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru.
c. Memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar.
d. Mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama   kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya.
e. Menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.


3.FUNGSI EVALUASI

Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:

a. Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga peserta didik merasakan kepuasan dan ketenangan.
b. Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya,
c. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing.
d. Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
e. Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
f. Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan,
jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
g. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.

Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :  
Formatif, yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.  
Sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar. 
Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar. 
Seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.




Tugas:
Buatlah resume berdasarkan tulisan di atas.



PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM (KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA PART 5)

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 
Kajian Teks Kurikulum Fisika 
TFS 4803 
Pertemuan ke 5/Jum'at, 29 April 2011
Siraj, S.Pd., M.Pd.



Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai, yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup  ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
Prinsip relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan sistem penyampaiannya harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam Oxford Advanced Dictionary of Current English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti (closely) connected with what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara (program) pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat (the needs of society). Pendidikan dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan seseorang.
Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di sekolah juga terbatas (kurang lebih 6 jam sehari) harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan.
Prinsip efektivitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Dalam proses pendidikan , efektivitasnya dapat dilihat dari dua sisi, yakni:
a.  Efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
b.  Efektivitas belajar anak didik, berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Prinsip Fleksibelitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaannya di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dilaksanakan adalah program pendidikan ketrampilan industri. Sebaliknya, pelaksanaannya di deas ditekankan pada program pendidikan ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaan masyarakat dan ketersediaan tenag dan peralatan menjado faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kuriulum.
Prinsip Berkesinambungan (Kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek. Amteri, bahan kajia disusun secara berurutan tanpe terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub program, antara semua mata ajaran,dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora dan keilmuwan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut duharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun  pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini duharapkan terbentuknya pribadi yang ulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik di dalam interaksi antara siswa dan guru mapun antara teori dan praktek.
Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM (KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA PERTEMUAN KE 5)







BAHAN KULIAH PSIKOLOGI BELAJAR (30 April 2011) STKIP BINA BANGSA MEULABOH

Secara etimologis, psikologi berasal dari kata “psyche” yang berarti jiwa atau nafas hidup, dan “logos” atau ilmu. Dilihat dari arti kata tersebut seolah-olah psikologi merupakan ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang jiwa. Jika kita mengacu pada salah satu syarat ilmu yakni adanya obyek yang dipelajari, maka tidaklah tepat jika kita mengartikan psikologi sebagai ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang jiwa, karena jiwa merupakan sesuatu yang bersifat abstrak dan tidak bisa diamati secara langsung. Berkenaan dengan obyek psikologi ini, maka yang paling mungkin untuk diamati dan dikaji adalah manifestasi dari jiwa itu sendiri yakni dalam bentuk perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, psikologi kiranya dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.



 
Unsyiah - IAIN - Kompas