FISIKA DASAR
Mata merupakan indra penglihatan yang sangat penting bagi manusia. Allah SWT menciptakan mata bagi manusia sehingga manusia bisa melihat.
ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN
Setiap organisasi termasuk organisasi pendidikan seperti sekolah sangat memerlukan manajemen untuk mengatur/mengelola kerjasama yang terjadi agar dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan, untuk itu pengelolaannya mesti berjalan secara sistematis melalui tahapan-tahapan dengan diawali oleh suatu rencana sampai tahapan berikutnya dengan menunjukan suatu keterpaduan dalam prosesnya, sehingga makna pentingnya manajemen semakin jelas bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan..
GURU GARDA DEPAN MEMBANGUN KEPRIBADIAN BANGSA
Guru merupakan tenaga pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Guru berperan menciptakan serangkaian tingkah yang saling berkaitan yang dilakukan dalam situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya..
Rabu, 12 Desember 2012
FISIKA DASAR (ALAT OPTIK)/AKAFARMA (Part 10, 12-12-2012)
PROFESI PENDIDIKAN/ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN (PART 10)
- Usman (2009:65) mengemukakan tentang tujuan perencanaan adalah sebagai berikut:
- Standar pengawasan, yakni mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaan;
- Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan;
- Mengetahui siapa saja yang terlibat baik kualifikasi maupun kuantitasnya;
- Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan;
- Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan penghematan;
- Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan;
- Menyerasikan dan memadukan beberapa sub-kegiatan;
- Mendetekdi hambatan kesulitan yang bakal ditemui;
- Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
Kamis, 06 Desember 2012
PROFESI PENDIDIKAN/PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN PERANAN GURU DALAM PELAKSANAANYA (Part 9)
PERTEMUAN KE 9
PBSI
Dr. Djailani, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd
- Faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan.
- Faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan.
- Menolong anak dalam kesulitan belajarnya
- Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai denga minat dan kecakapan anak-anak.
- Memberi nasihat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya
- Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya, dan sebagainya.
- Menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah, dan masyarakat sekitar;
- Timbulnya masalah pada individu karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
- Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehhingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik;
- Program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan;
- Program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu;
- Program pelayanan bimbingan dan konseling perlu memberikan penilaian hasil layanan.
- Pelayanan diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri;
- Pengambilan keputusan yang diambil oleh individu hendaknya atas kemauan diri sendiri;
- Permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu;
- Perlu ada kerja sama dengan personal sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berwenang dalam permasalahan individu; dan
- Proses layanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.
- Kegiatan pelayanan konseling dapat dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/ madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50%.
- Pelayanan konseling dilaksanakan dalam empat bidang, bidang pelayanan konseling:
Rabu, 21 November 2012
PROFESI PENDIDIKAN/BIMBINGAN DAN KOSELING (7 & 8)
PROFESI PENDIDIKAN
PERTEMUAN KE 7 & 8
PBSI
Dr. Djailani, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd
- Guru melakukan diagnosa terhadap perilaku awal siswa;
- Guru membuat perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP);
- Guru melaksanakan proses pembelajaran;
- Guru sebagai pelaksana administrasi sekolah;
- Guru sebagai komunikator;
- Guru mampu mengembangkan keterampilan diri;
- Guru dapat mengembangkan potensi anak.
- Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses;
- Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan;
- Bantuan itu diberikan kepada individu baik perseorangan maupun kelompok;
- Pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri;
- Bimbingan dilaksanakan dengan menggunakan berbagai bahan, interaksi, nasehat atau gagasan serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor maupun dari lingkungan;
- Bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok-kelompok umur tertentu saja tetapi meliputi semua umur;
- Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli;
- Pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginan-keinginannya kepada klien karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jalan hidupnya; dan
- Bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku
- Konseling merupakan bagian dari kegiatan bimbingan;
- Dilaksanakan melalui penjumpaan tatap muka;
- Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan tenaga profesional yang disebut konselor;
- Tujuan pembicaraan dalam proses konseling diarahkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien; dan
- Dalam konseling diharapkan klien mampu memecahkan masalahnya sendiri dengan kemampuannya sendiri.
- Memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannnya secara tepat dan obyektif;
- Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis;
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana;
- Dapat mengarahkan diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya; dan
- Mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal.
Sabtu, 17 November 2012
ENERGI KINETIK DAN ENERGI POTENSIAL (PRODI BIOLOGI, 17-11-12)
FISIKA DASAR
PRODI BIOLOGI
JUMAT, 17 NOVEMBER 2012
Drs. Evendi, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd
Minggu, 11 November 2012
DISKUSI PENDIDIKAN "GURU GARDA DEPAN MEMBANGUN KEPRIBADIAN BANGSA"
LANDASAN PENDIDIKAN/LANDASAN HUKUM PENDIDIKAN (BIOLOGI PART 5 & 6)
PRODI BIOLOGI
- Dr. Djailani, M.Pd
- Siraj, S.Pd., M.Pd
- Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
- Setiap warga negara wajib mengikuti pendid ikan dasar pemerintah wajib membiyayainya.
- Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
- Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendid ikan nasional.
- Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.