
Degradasi moral yang
melanda bangsa Indonesia saat ini menjadi keprihatinan semua pihak. Banyak
perilaku elemen masyarakat yang menunjukkan lemahnya karakter sebagai suatu
bangsa yang besar. Untuk itu perlu disikapi dengan langkah-langkah nyata oleh
semua elemen masyarakat baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, media massa
maupun perguruan tinggi.
Merujuk pada pasal 1 ayat 1 Undang-undang No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) menyatakan bahwa
“pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara...