Rabu, 25 April 2012

Pengantar Manajemen Pendidikan Pertemuan ke 6 (Enam) / 19-20 April 2012

Pengantar Manajemen Pendidikan 
Kelas Reguler A, Reguler B dan Kelas Mandiri
Pertemuan ke 6 (Enam) / 19-20 April 2012
- Dr. Djailani, M.Pd
- Siraj, S.Pd., M.Pd
 
 
 
 

Manajemen pendidikan merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Manajemen pendidikan terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan pendidikan, manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai manajemen yang diterapkan dalam bidang pendidikan dengan spesifikasi dan ciri-ciri khas yang berkaitan dengan pendidikan. Pemahaman tentang manajemen pendidikan menuntut pemahaman tentang manajemen secara umum.

Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, seni, dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Gullick (Yamin dan Maisah, 2009:1) karena “Manajemen dipandang sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama”. Manajemen dikatakan sebagai seni “Karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas”. Manajemen dipandang sebagai profesi “Karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer dan para profesional dituntun oleh suatu kode etik”.

Penjelasan dari pengertian manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi adalah sebagai berikut:
  1. Manajemen sebagai seni mengindikasikan bahwa dibutuhkan suatu keterampilan khusus untuk melakukannya, sehingga keterampilan tersebut perlu dikembangkan melalui pelatihan manajemen. 
  2. Manajemen sebagai suatu proses adalah cara sistematis melakukan pekerjaan bagi seorang manajer dengan tidak memperdulikan kecakapan tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan. 
  3. Manajemen diartikan sebagai ilmu, karena teori-teori yang terdapat di dalamnya mampu menuntun manajer dengan memberikan kejelasan tentang apa yang harus mereka lakukan pada situasi tertentu dan mampu memprediksi akibat-akibat dari keputusan yang diambilnya. Manajemen memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan karena memiliki serangkaian teori, meskipun teori-teori itu masih terlalu umum dan subjektif. Perjalanan suatu ilmu teori-teori manajemen yang ada diuji dengan pengalaman. Manajemen sebagai profesi karena seorang manajer profesional harus memiliki kompetensi sebagai dasar keahlian khusus, diakui dan dihargai oleh masyarakat dan pemerintah, memiliki kode etik, serta berkomitmen dan berdedikasi dalam menekuni pekerjaannya.

Menurut Nawawi (Murniati dan Usman, 2009:37) “Manajemen merupakan kemampuan pimpinan (manajer) dalam mendayagunakan orang lain melalui kegiatan menciptakan dan mengembangkan kerjasama dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efesien”. Setiap organisasi termasuk organisasi pendidikan seperti sekolah sangat memerlukan manajemen untuk mengatur/mengelola kerjasama yang terjadi agar dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan, untuk itu pengelolaannya mesti berjalan secara sistematis melalui tahapan-tahapan dengan diawali oleh suatu rencana sampai tahapan berikutnya dengan menunjukan suatu keterpaduan dalam prosesnya, sehingga makna pentingnya manajemen semakin jelas bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan.

Antara administrasi dan manajemen dalam pendidikan

Formen dan Ryan (Daryanto, 2010:10) berpendapat bahwa “Antara administrasi dan manajemen tidak memiliki perbedaan yang berarti, sehingga istilah tersebut dapat saja disejajarkan penggunaannya”. Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama lembaga pendidikan formal. Manajemen pendidikan didefenisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif, efisien dan mandiri.
Dapat disimpulkan bahwa manajemen/administrasi pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan. Fungsi administrasi pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain.


Tujuan dilakukannya manajemen

Tujuan dilakukannya manajemen agar pelaksanaan suatu usaha terencana secara sistematis dan dapat dievaluasi secara benar, akurat dan lengkap sehingga mencapai tujuan secara produktif, berkualitas, efektif dan efesien.

  1. Produktivitas merupakan perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh dengan jumlah sumber yang dipergunakan. Produktivitas dapat dinyatakan secara kuantitas maupun kualitas. Kuantitas output berapa jumlah tamatan dan kuantitas output berupa jumlah tenaga kerja dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, dan sebagainya). 
  2. Kualitas menunjukkan kepada suatu ukuran penilaian atau penghargaan yang diberikan atau dikenakan kepada barang  atau jasa tertentu berdasarkan pertimbangan objektif atas kinerjanya. Jasa/pelayanan atau produk tersebut harus menyamai atau melebihi kebutuhan atau harapan pelanggannya. Dengan demikian mutu adalah jasa/produk yang menyamai bahkan melebihi harapan pelanggan sehingga pelanggan mendapat kepuasan.
  3. Efektivitas institusi pendidikan terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan personil lainnya, siswa, kurikulum, sarana prasarana, pengelolaan kelas, hubungan sekolah dan masyarakatnya, pengelolaan bidang khsusus lainnya hasil nyatanya merujuk kepada hasil yang diharapakan bahkan menunjukkan kedekatan antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan. Suatu kegiatan dikatakan efesien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang menimal. Efisiensi pendidikan merupakan bagaimana tujuan pendidikan dicapai dengan memiliki tingkat efisiensi waktu, biaya, tenaga dan sarana.
 
 

STRATEGI BELAJAR MENGAJAR Pertemuan 2 (23-4-2012)




STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PERTEMUAN KE 2 (23 April 2012)
PRODI PENDIDIKAN FISIKA
- Drs. Evendi, M.Pd
- Siraj, S.Pd., M.Pd


Dalam sejarah dunia pendidikan guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa dan siswi yang harus memiliki strategi dan teknik-teknik dalam mengajar. Kegiatan belajar mengajar sebagai sistem intruksional merupakan interaksi antara siswa dengan komponen-komponen lainnya, dan guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran agar lebih aktif dan efektif secara optimal. Dengan mempelajari Strategi Belajar Mengajar berarti setiap guru  mulai memasuki suatu kegiatan yang bernilai edukatif.

Nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dgn anak didik. Interaksi yg bernilai edukatif dikarenakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan, diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajaran secara sistematis dgn memanfaatkan segala sesuatu guna kepentingan pembelajaran.

Secara umum strategi mempunyai pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi bisa diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan anak didik dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.


Ada empat strategi dasar dalam belajar mengajar yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku dan kepribadian anak didik sebagaimana yang diharapkan.
  2. Memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat.
  3. Memilih dan menetapkan prosedur, metode, dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat dijadikan pegangan oleh guru dalam menunaikan kegiatan mengajarnya.
  4. Menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang selanjutnya akan dijadikan umpan balik buat penyempurnaan sistem instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.

Menurut Biggs (Syah, 2006:90), “Belajar merupakan kegiatan untuk menerima, menanggapi dan menganalisa bahan-bahan pelajaran yang diberikan guru”. Belajar akan berjalan baik apabila disertai dengan tujuan yang jelas. Belajar adalah proses perubahan tingkah laku akibat adanya interaksi individu dengan lingkungannya. Interaksi yang dimaksud adalah interaksi belajar mengajar. Belajar juga dapat dipahami sebagai usaha atau latihan agar memperoleh suatu kepandaian. Dalam implementasinya belajar merupakan kegiatan individu untuk memperoleh pengetahuan, perilaku dan keterampilan dengan cara mengolah belajar. Karena itu seseorang dikatakan belajar apabila ia mengalami suatu proses kegiatan yang mengakibatkan suatu perubahan tingkah laku.
Menurut Slameto (2003:2), “Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamanya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Menurut Hamalik (2001:37), Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku individu melalui interaksi dengan lingkungan”.
Belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan pada diri orang yang belajar, apakah mengarah kepada yang lebih baik ataupun yang kurang baik, direncanakan atau tidak. Belajar juga dapat diperoleh melalui pengalaman yang berbentuk interaksi dengan orang lain atau lingkungannya.

Anda dianggap hadir jika meninggalkan komentar pada bacaan di atas.

 
Unsyiah - IAIN - Kompas