Kamis, 04 Oktober 2012

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.B (B.Indonesia, Jum'at 5-10-12))

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler B
(Prodi B. Indonesia) 
Jum'at, 05 OKtober 2012 (14.02.005)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih.
Tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang).
Komentarnya jangan sama dengan Mahasiswa dari ruang R.A dan R.C, terima kasih.

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.C (B.Indonesia)

Konsep Dasar Profesi Pendidikan

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler C
(Prodi B. Indonesia) 
Kamis, 04 OKtober 2012 (13.01.009)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih. (
tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang). Terima kasih).

 
Unsyiah - IAIN - Kompas