Kamis, 28 Maret 2013

MANAJEMEN PENDIDIKAN (KONSEP DASAR PENDIDIKAN PART 2)

MANAJEMEN PENDIDIKAN
KONSEP DASAR PENDIDIKAN
PART 2
PRODI B.INGGRIS
Dr. Djailani AR, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd






Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 SISDIKNAS: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.

Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“


Sesuai dengan pasal 13, ayat 1 UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bahwa.Jalur Pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Basari dkk (2010:4) mengemukakan bahwa, “Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus”. Jenjang pendidikan formal terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

1.    Pendidikan dasar berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat;

2.    Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas:
a.    Pendidikan menengah umum, dan
b.    Pendidikan menengah kejuruan.
c.    Pendidikan menengah berbentuk:
1.    Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat
2.    Sekolah Menengah Atas (SMA),
3.    Madrasah Aliyah (MA),
4.    Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
5.    Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
   
3.    Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk:
a.    Akademi,
b.    Politeknik,
c.    Sekolah tinggi,
d.    Institut, atau
e.    Universitas.

Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Program kegiatan yang berlangsung didalamnya adalah suatu program kegiatan yang berbasis pada program pengentasan kemiskinan khususnya bergerak pada bidang pendidikan, seperti ; pendidikan usia dini, kejar paket, kursus, belajar usaha, kewirausahaan, pemuda produktif, kecakapan hidup (fileskill), produk usaha masyarakat, kemitraan, ketrampilan masyarakat yang berorientasi pada kegiatan pengembangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan mutu kualitas hidup.

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Seperti : Agama Budi pekerti Etika Sopan santun Moral

Pendidikan Sebagai Sistem, sistem adalah suatu rangkaian keseluruhan kebulatan kesatuan dan komponen-komponen yang salin berinteraksi atau interdependensi dalam mencapai tujuan. Suatu system mengandung hal-hal sebagai berikut :
a.    Adanya suatu kesatuan organis
b.    Adanya komponen yang membentuk kesatuan organis
c.    Adanya hubungan keterkaitan antara komponen satu dengan yang lain
d.    Adanya gerak dan dinamika
e.    Adanya tujuan yang ingin dicapai

Sistem pendidikan akan selalu bersifat dinamis, kontekstual dan untuk itu suatu system pendidikan haruslah terbuka terhadap tuntutan kualitas dan relevansi.


Jumat, 22 Maret 2013

DASAR-DASAR ELEKTRONIKA PART 2&3 FISIKA UNIMUS


ELEKTONIKA DASAR 1
DASAR ELEKTRONIKA PART 2&3
23 MARET 2013
PRODI PEND. FISIKA 
UNIVERSITAS ALMUSLIM
Siraj, S.Pd., M.Pd

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“

Gejala Listrik dan sumber Listrik
Pada dasarnya, pengertian dan definisi listrik adalah merupakan daya atau kekuatan yang ditimbulkan oleh adanya pergesekan ataupun melalui sebuah proses kimia dimana hasil dari proses kimia tersebut bisa digunakan untuk kemudian menghasilkan panas, cahaya, atau bahkan bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan sebuah mesin. Ada banyak hal dan kata yang berkaitan dengan listrik itu sendiri. Dimana semua hal yang berkaitan dengan listrik sudah pasti turut memanfaatkan energi dari listrik itu sendiri.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi listrik dan segala hal yang berkaitan dengan listrik:

Tegangan Listrik
Adalah sebuah dorongan yang ditimbulkan oleh sumber listrik. Satuan dari tegangan listrik adalah Ampere

Daya Listrik
Adalah banyaknya jumlah tenaga listrik yang dibutuhkan per satuan waktu. Satuan daya listrik adalah Watt

Hambatan Listrik
Adalah sesuatu yang sifatnya menghambat aliran listrik. Satuan dari hambatan listrik adalah Ohm.

Energi Listrik
Adalah tenaga listrik yang digunakan pada waktu tertentu. Satuan dari energi listrik adalah Joule

Kejutan Listrik
Adalah gejala terjandinya aliran arus listrik melalui tubuh dengan magnituda tertentu yang dapat memberikan efek-efek yang membahayakan atau mencederai

Gaya Listrik
Adalah gaya yang bekerja diantara muatan listrik

Medan Listrik
Merupakan ruang - ruang yang berada di sekitar muatan listrik dimana jika muatan listrik tersebut diuji dengan cara diletakkan pada ruang / medan tersebut maka akan mengalami gaya listrik

Potensial Listrik
Adalah sebuah usaha untuk memindahkan muatan positif dari satu titik ke titik yang lainnya

Induksi Listrik
Merupakan pemisahan muatan listrik di dalam suatu pengantar karena pengantar itu didekati oleh benda yang memiliki muatan listrik.


Bukti yang menyatakan adanya listrik:
1.    Dapat mengejutkan orang,jika positif listrik terpegang tangan.
2.    Listrik dapat menimbulkan panas ,seperti kompor listrik atau setrika listrik.
3.    Dapat menimbulkan sinar cahaya,seperti lampu.

Aliran listrik mengalir dari saluran positif ke saluran negatif. Dengan listrik arus searah jika kita memegang hanya kabel positif (tapi tidak memegang kabel negatif), listrik tidak akan mengalir ke tubuh kita (kita tidak terkena strum). Demikian pula jika kita hanya memegang saluran negatif.
Dengan listrik arus bolak-balik, Listrik bisa juga mengalir ke bumi (atau lantai rumah). Hal ini disebabkan oleh sistem perlistrikan yang menggunakan bumi sebagai acuan tegangan netral (ground). Acuan ini, yang biasanya di pasang di dua tempat (satu di ground di tiang listrik dan satu lagi di ground di rumah). Karena itu jika kita memegang sumber listrik dan kaki kita menginjak bumi atau tangan kita menyentuh dinding, perbedaan tegangan antara kabel listrik di tangan dengan tegangan di kaki (ground), membuat listrik mengalir dari tangan ke kaki sehingga kita akan mengalami kejutan listrik ("terkena strum").

Daya listrik dapat disimpan, misalnya pada sebuah aki atau batere. Listrik yang kecil, misalnya yang tersimpan dalam batere, tidak akan memberi efek setrum pada tubuh. Pada aki mobil yang besar, biasanya ada sedikit efek setrum, meskipun tidak terlalu besar dan berbahaya. Listrik mengalir dari kutub positif batere/aki ke kutub negatif.

Sistem listrik yang masuk ke rumah kita, jika menggunakan sistem listrik 1 fase, biasanya terdiri atas 3 kabel:

Pertama adalah kabel fase (berwarna merah/hitam/kuning) yang merupakan sumber listrik bolak-balik (fase positif dan fase negatif berbolak-balik terus menerus). Kabel ini adalah kabel yang membawa tegangan dari pembangkit tenaga listrik (PLN misalnya); kabel ini biasanya dinamakan kabel panas (hot), dapat dibandingkan seperti kutub positif pada sistem listrik arus searah (walaupun secara fisika adalah tidak tepat).

Kedua adalah kabel netral (berwarna biru). Kabel ini pada dasarnya adalah kabel acuan tegangan nol, yang disambungkan ke tanah di pembangkit tenaga listrik, pada titik-titik tertentu (pada tiang listrik) jaringan listrik dipasang kabel netral ini untuk disambungkan ke ground terutama pada trafo penurun tegangan dari saluran tegangan tinggi tiga jalur menjadi tiga jalur fase ditambah jalur ground (empat jalur) yang akan disalurkan kerumah-rumah atau kelainnya.

Untuk mengatasi kebocoran (induksi) listrik dari peralatan tiap rumah dipasang kabel tanah atau ground (berwarna hijau-kuning) dihubungkan dengan logam (elektroda) yang ditancapkan ke tanah untuk disatukan dengan saluran kabel netral dari jala listrik dipasang pada jarak terdekat dengan alat meteran listrik atau dekat dengan sikring.

Dalam kejadian-kejadian badai listrik luar angkasa (space electrical storm) yang besar, ada kemungkinan arus akan mengalir dari acuan tanah yang satu ke acuan tanah lain yang jauh letaknya. Fenomena alami ini bisa memicu kejadian mati lampu berskala besar.

Ketiga adalah kabel tanah atau Ground (berwarna hijau-kuning). Kabel ini adalah acuan nol di lokasi pemakai, yang disambungkan ke tanah (ground) di rumah pemakai, kabel ini benar-benar berasal dari logam yang ditanam di tanah di rumah kita, kabel ini merupakan kabel pengamanan yang disambungkan ke badan (chassis) alat2 listrik di rumah untuk memastikan bahwa pemakai alat tersebut tidak akan mengalami kejutan listrik.
Kabel ketiga ini jarang dipasang di rumah-rumah penduduk, pastikan teknisi (instalatir) listrik anda memasang kabel tanah (ground) pada sistem listrik di rumah. Pemasang ini penting, karena merupakan syarat mutlak bagi keselamatan anda dari bahaya kejutan listrik yang bisa berakibat fatal dan juga beberapa alat-alat listrik yang sensitif tidak akan bekerja dengan baik jika ada induksi listrik yang muncul.

Beberapa perangkat listrik dan perangkat elektronik yang menggunakan sumber tegangan listrik AC, di dalamnya ada yang dikonversi terlebih dahulu menjadi tegangan searah (DC) yang telah diturunkan. Rangkaian converter dan penyearah tersebut dirakit dalam sebuah sistem yang disimpan di dalam perangkat tersebut.

Sumber tegangan AC di antaranya:
1.    Arus listrik dari PLN (Perusahaan Listrik Negara)
Sumber tegangan AC dari PLN ini berasal dari turbin pembangkit listrik (PLTA)
2.    Generator (Genset). Sumber tegangan Genset berasal dari putaran motor yang menggunakan bahan bakar solar atau bensin.
3.    Turbin Angin. Sumber tegangan berasal dari putaran motor yang digerakan oleh putaran angin.

Sumber tegangan DC di antaranya:
1.    Battery Kering. Battery Kering adalah accu (accumulator) yang dibuat dengan bahan jel
2.    Battery Basah. Battery Basah (Battery Cair) adalah accumulator yang dibuat dengan bahan cair misalnya asam
3.    Solarcell. Sumber tegangan solarcell berasal dari sinar matahari yang menyinari bahan/ material khusus yang dapat menghasilkan tegangan ketika terkena matahari.
4.    Adaptor. Adaftor adalah tegangan AC yang telah diturunkan dan disearahkan melalui rangkaian regulator.


Contoh peralatan listrik dan peralatan elektronik yang menggunakan sumber tegangan bolak-balik (AC):
Bor Listrik
Gergaji Listrik
Solder
Televisi
Lemari Es (kulkas)
Mesin Cuci
Lampu Pijar
Lampu Neon
Radio
Amplifier
Compressor Listrik
Mesin Fotokopi
Mesin Laminating
Komputer

Contoh peralatan listrik dan peralatan elektronik yang menggunakan sumber tegangan searah (DC):
Kalkulator
Lampu LED (Light Emiting Diode)
Lampu Emergency DC
Handphone (HP)
Laptop dan Notebook
Lampu Center
Bel Rumah
Buzzer Alarm (Alarm kendaraan)
Lampu seven segmen
Mainan anak
Multimeter digital
Multimeter analog
Clamp Ampere (Tang Ampere)
Kamera
Handycam

Banyaknya muatan listrik yang mengalir pada penghantar diukur dengan satuan coulomb per detik (1 coulomb = 6,3 x 1018 elektron).
Jumlah muatan listrik yang mengalir dalam penghantar setiap detik disebut kuat arus listrik dan diberi satuan Ampere (A). Bila ditulis dalam bentuk rumus sbb:
I  =   Q  /  t
Keterangan:
I = Kuat arus listrik (satuannya Ampere /A)
Q = Muatan Listrik ( satuannya Coulomb/ C)
T = Waktu (satuannya detik /dt atau sekon/ s )
Bagaimana mengetahui keberadaan listrik?

Tentu kita tidak perlu menyentuhnya! Listrik dapat diketahui melalui gejala-gejaanya.
1.    Listrik dapat menimbulkan cahaya. Contoh adanya  lampu
2.    Listrik dapat menimbulkan panas. Contoh adanya  setrika
3.    Listrik dapat menimbulkan kuat medan magnet. Contoh adanya kipas angin
4.    Listrik dapat menimbulkan pekerjaan kimia. Contoh adanya penyetruman accu.

Bila ada energy/tenaga yang menggerakkan, maka Muatan Listrik (electron-elektron) yang terdapat di dalam zat konduktor dapat digerakkan sehingga terjadilah arus listrik. Energi yang dapat menggerakkan muatan listrik disebut energy potensial listrik. Energi potensial listrik untuk tiap satuan muatan listrik dinamakan potensial listrik atau tegangan listrik.

Alat yang dapat membangkitkan tegangan listrik disebut sumber tagangan listrik.
Ada 2 macam sumber tegangan listrik, yaitu:
1.    Sumber Tegangan Listrik arus bolak-balik (AC = Alternating Current). Misalnya: generator, dynamo, listrik PLN, dll
2.    Sumber Tegangan Listrik arus searah (DC = Direct Current)
Misalnya: batu baterei, accu, solar cell, adaptor, dll

Pada sumber tegangan arus bolak balik, besar tegangan dan arah arus listriknya selalu berubah-ubah. Pada sumber tegangan arus searah, besar tegangan dan arah arus listriknya tetap/konstan.
Satuan tegangan listrik adalah Volt dan dinyatakan dengan huruf V atau E
1 Mega Volt     = 106 Volt = 1.000.000 Volt
1 Kilo Volt     =  103 Volt = 1.000 Volt

HAKIKAT, CIRI, DAN KOMPONEN BELAJAR MENGAJAR PERTEMUAN KE 3

HAKIKAT, CIRI, DAN KOMPONEN BELAJAR MENGAJAR
PERTEMUAN KE 3
JUMAT, 22-3-201
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PRODI PEND. FISIKA USM
Siraj, S.Pd., M.Pd





A.    HAKIKAT BELAJAR MENGAJAR

Dalam kegiatan belajar mengajar anak adalah sebagai subjek dan sebagai objek dari kegiatan pengajaran. Karena itu, inti proses pengajaran tidak lain adalah kegiatan belajar anak didik dalam mencapai suatu tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran tentu saja akan dapat tercapai jika anak didik berusaha secara aktif untuk mencapainya. Belajar pada hakikatnya adalah “perubahan” yang terjadi di dalam belajar.

Kegiatan mengajar bagi seorang guru menghendaki hadirnya sejumlah anak didik. Berbeda dengan belajar. Belajar tidak selamanya memerlukan kehadiran seorang guru. Cukup banyak aktifitas yang dilakukan oleh seseorang di luar dari keterlibatan guru. Mengajar merupakan kegiatan yang mutlak memerlukan keterlibatan individu anak didik. Bila tidak ada anak didik atau objek didik, siapa yang diajar.
Mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Guru dituntut untuk mengatur strategi pengajarannya terhadap berbagai macam gaya-gaya anak didik. Akhirnya, bila hakikat belajar adalah “perubahan”, maka hakikat belajar mengajar adalah proses “pengaturan” yang dilakukan oleh guru.

B.    CIRI-CIRI BELAJAR MENGAJAR

Sebagai suatu proses pengaturan, kegiatan belajar mengajar tidak terlepas dari cirri-ciri tertentu, yang menurut Edi Suardi sebagai berikut:

1.    Belajar mengajar memiliki tujuan,yaitu untuk mmbentuk anak didik dalam suatu perkembangan tertentu.
2.    Ada suatu prosedur yang direncanakan, didesain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.    Kegiatan belajar mengajar ditandai dengan satu pengggarapan materi yang khusus.
4.    Ditandai dengan aktivitas anak didik. Anak didik merupakan syarat mutlak berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
5.    Dalam kegiatan belajar mengajar, guru berperan sebagai pembimbing yaitu guru harus berusaha menghidupkan dan memberikan motivasi, agar terjadi proses interaksi yang kondusif.
6.    Dalam kegiatan belajar mengajar membutuhkan disiplin, yaitu sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut ketentuan yang sudah ditaati oleh pihak guru maupun anak didik dengan sadar.
7.    Ada batas waktu. Untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam system berkelas.
8.    Evaluasi. Evaluasi harus dilakukan setelah guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar, untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.


C.    KOMPONEN-KOMPONEN BELAJAR MENGAJAR

Sebagai suatu system tentu saja kegiatan belajar mengajar mengandung sejumlah komponen sebagai berikut:

1.    Tujuan
Tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan. Dalam kegiatan belajar mengajar, tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dalam kegiatannya. Tujuan dalam pendidikan dan pengajaran adalah suatu cita-cita yang bernilai normative, yaitu dalam tujuan terdapat sejumlah nilai yang harus ditanamkan kepada anak didik.

2.    Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa bahan mengajar proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Karena itu, guru yang akan mengajar pasti memiliki dan menguasai bahan pelajaran yang akan disampaikannya pada anak didik.

3.    Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar mengajar, guru dan anak didik terlibat dalam sebuah interaksi dengan bahan pelajaran sebagai mediumnya. Dalam interaksi itu anak didiklah yang lebih aktif bukan guru. Guru hanya berperan sebagai motivator dan fasilitator.
4.    Metode
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir. Dalam belajar mengajar, guru tidak harus terpaku dengan menggunakan satu metode, tetapi guru sebaiknya menggunakan metode yang bervariasi agar jalannya pengajaran tidak membosankan, tetapi menarik perhatian anak didik.

5.    Alat
Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan dalam mencapai tujuan pengajaran, alat mempunyai fungsi, yaitu alat sebagai perlengkapan, alat sebagai membantu mempermudah usaha mencapai tujuan, dan alat sebagai tujuan.

6.    Sumber Pelajaran
Sumber-sumber bahan dan belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat di mana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang. Jadi, sumber belajar itu merupakan bahan/materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi si pelajar.

7.    Evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkutan dengan kapbilitas siswa guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.

Kamis, 21 Maret 2013

KONSEP DASAR KURIKULUM PART 2-KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA

KONSEP DASAR KURIKULUM
KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA
IAIN AR-RANIRY
PRODI FISIKA
PART 2
Siraj, S.Pd., M.Pd








Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.
UU Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.


Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan terakhir kurikulum 2013.

a.    Kurikulum 1968 dan sebelumnya

1.    Kurikulum pertama diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan Indonesia dipengaruhi sistem pendidikan Belanda dan Jepang.
2.    Pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini mengarah pada sistem pendidikan nasional. Ciri kurikulum 1952 adalah bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3.    Tahun 1964, dengan nama Rentjana Pendidikan 1964 kurikulum Indonesia kembali disempurnakan. Kurikulum 1964 ditekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmani.
4.    Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus, dituangkan dalam Kurikulum 1968. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

b. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 disusun sebagai pengganti kurikulum 1968, dimana perubahan yang dilakukan menggunakan pendekatan berikut:

1.    Berorientasi pada tujuan
2.    Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti  dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.    Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.    Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.    Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

c. Kurikulum 1984

Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolahharus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.


d. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.

e. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikukum yang dikembangkan saat ini diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to
perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti   bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.

f. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang dikembangkan oleh dan dilaksanakan pada tiap-tiap satuan pendidikan. sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.

g. Kurikulum 2013 (Tahap uji coba)
Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan bangsa. Tak ada faktor yang mendukung perubahan ke arah itu, apalagi jika berbagai kerancuan kompetensi inti dan dasar dengan materi dibiarkan kabur, dan kurikulum dilaksanakan sebelum matang. Selain itu, posisi kurikulum dalam suatu sistem pendidikan berada pada level operasional yang jalannya ditentukan oleh fondasi, visi, dan substansi pendidikan, yang di negeri ini justru bermasalah. Metode pembelajaran melekat pada perilaku guru sehingga pembaruan metode inheren dengan pengembangan aspek kemanusiaan guru. Oleh sebab itu, pelatihan metode tak cukup dengan berceramah tentang pengetahuan dan teknik mengajar, tetapi juga harus sekaligus melibatkan guru dalam proses dinamis perubahan kesadaran dan motivasi profesi. Perbaikan metode akan berpengaruh lebih cepat dan luas terhadap kualitas pendidikan karena posisi dan peran strategis guru. Metode yang dipergunakan dan sikap guru juga sangat menentukan keberhasilan penanaman nilai-nilai dan pembentukan pola pikir dalam Pendidikan karakter.

Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dari curere yang artinya “tempat berpacu”. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Rumawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.

Secara terminologis, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian semula ialah sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah.


Kurikulum menurut UU Sisdiknas 2003 Bab 1 Pasal 1: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jadi kurikulum ialah: suatu program pendidikan yang berisikan bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan  secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk  mencapai tujuan pendidikan.

KONSEP STRATEGI BELAJAR MENGAJAR PERTEMUAN KE 2

KONSEP STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PERTEMUAN KE 2
PRODI FISIKA
Siraj, S.Pd., M.Pd









Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 SISDIKNAS: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“
Dalam sejarah dunia pendidikan guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa dan siswi yang harus memiliki strategi dan teknik-teknik dalam mengajar. Kegiatan belajar mengajar sebagai sistem intruksional merupakan interaksi antara siswa dengan komponen-komponen lainnya, dan guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran agar lebih aktif dan efektif secara optimal. Dengan mempelajari Strategi Belajar Mengajar berarti setiap guru  mulai memasuki suatu kegiatan yang bernilai edukatif.

Nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dgn anak didik. Interaksi yg bernilai edukatif dikarenakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan, diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajaran secara sistematis dgn memanfaatkan segala sesuatu guna kepentingan pembelajaran.

STRATEGI
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran.

BELAJAR
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamanya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan pada diri orang yang belajar, apakah mengarah kepada yang lebih baik ataupun yang kurang baik, direncanakan atau tidak.

MENGAJAR
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya  pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya.
Guru adalah kreator proses belajar mengajar.  Guru  adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji  apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya  dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi  pengajaran  dalam  konteks  belajar  mengajar  diarahkan untuk  pengembangan  aktivitas  siswa  dalam  belajar.

Strategi Belajar Mengajar adalah pola-pola umum kegiatan guru–anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

KONSEP MANAJEMEN PENDIDIKAN PERTEMUAN KE 3

KONSEP MANAJEMEN PENDIDIKAN
PERTEMUAN KE 3

Prodi B.Inggris
Dr. Djailani, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd








Manajemen pendidikan merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Manajemen pendidikan terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan pendidikan, manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai manajemen yang diterapkan dalam bidang pendidikan dengan spesifikasi dan ciri-ciri khas yang berkaitan dengan pendidikan. Pemahaman tentang manajemen pendidikan menuntut pemahaman tentang manajemen secara umum.
    Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, seni, dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Gullick (Yamin dan Maisah, 2009:1) karena “Manajemen dipandang sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama”. Manajemen dikatakan sebagai seni “Karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas”. Manajemen dipandang sebagai profesi “Karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer dan para profesional dituntun oleh suatu kode etik”.
Penjelasan dari pengertian manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi adalah sebagai berikut:
1.    Manajemen sebagai seni mengindikasikan bahwa dibutuhkan suatu keterampilan khusus untuk melakukannya, sehingga keterampilan tersebut perlu dikembangkan melalui pelatihan manajemen.

2.    Manajemen sebagai suatu profesi adalah cara sistematis melakukan pekerjaan bagi seorang manajer dengan tidak memperdulikan kecakapan tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.

3.    Manajemen diartikan sebagai ilmu, karena teori-teori yang terdapat di dalamnya mampu menuntun manajer dengan memberikan kejelasan tentang apa yang harus mereka lakukan pada situasi tertentu dan mampu memprediksi akibat-akibat dari keputusan yang diambilnya. Manajemen memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan karena memiliki serangkaian teori, meskipun teori-teori itu masih terlalu umum dan subjektif. Perjalanan suatu ilmu teori-teori manajemen yang ada diuji dengan pengalaman. Manajemen sebagai profesi karena seorang manajer profesional harus memiliki kompetensi sebagai dasar keahlian khusus, diakui dan dihargai oleh masyarakat dan pemerintah, memiliki kode etik, serta berkomitmen dan berdedikasi dalam menekuni pekerjaannya.


Menurut Nawawi (Murniati dan Usman, 2009:37) “Manajemen merupakan kemampuan pimpinan (manajer) dalam mendayagunakan orang lain melalui kegiatan menciptakan dan mengembangkan kerjasama dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efesien”.

Setiap organisasi termasuk organisasi pendidikan seperti sekolah sangat memerlukan manajemen untuk mengatur/mengelola kerjasama yang terjadi agar dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan, untuk itu pengelolaannya mesti berjalan secara sistematis melalui tahapan-tahapan dengan diawali oleh suatu rencana sampai tahapan berikutnya dengan menunjukan suatu keterpaduan dalam prosesnya, sehingga makna pentingnya manajemen semakin jelas bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan.

Dapat disimpulkan bahwa manajemen/administrasi pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan. Fungsi administrasi pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain.

Tujuan dilakukannya manajemen
Tujuan dilakukannya manajemen agar pelaksanaan suatu usaha terencana secara sistematis dan dapat dievaluasi secara benar, akurat dan lengkap sehingga mencapai tujuan secara produktif, berkualitas, efektif dan efesien.

1.    Produktivitas merupakan perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh dengan jumlah sumber yang dipergunakan. Produktivitas dapat dinyatakan secara kuantitas maupun kualitas. Kuantitas output berapa jumlah tamatan dan kuantitas output berupa jumlah tenaga kerja dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, dan sebagainya).

2.    Kualitas menunjukkan kepada suatu ukuran penilaian atau penghargaan yang diberikan atau dikenakan kepada barang  atau jasa tertentu berdasarkan pertimbangan objektif atas kinerjanya. Jasa/pelayanan atau produk tersebut harus menyamai atau melebihi kebutuhan atau harapan pelanggannya. Dengan demikian mutu adalah jasa/produk yang menyamai bahkan melebihi harapan pelanggan sehingga pelanggan mendapat kepuasan.

3.    Efektivitas institusi pendidikan terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan personil lainnya, siswa, kurikulum, sarana prasarana, pengelolaan kelas, hubungan sekolah dan masyarakatnya, pengelolaan bidang khsusus lainnya hasil nyatanya merujuk kepada hasil yang diharapakan bahkan menunjukkan kedekatan antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan. Suatu kegiatan dikatakan efesien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang menimal. Efisiensi pendidikan merupakan bagaimana tujuan pendidikan dicapai dengan memiliki tingkat efisiensi waktu, biaya, tenaga dan sarana.

 
Unsyiah - IAIN - Kompas