Minggu, 11 November 2012

DISKUSI PENDIDIKAN "GURU GARDA DEPAN MEMBANGUN KEPRIBADIAN BANGSA"

DISKUSI PENDIDIKAN
DISELENGGARAKAN OLEH HIMPUNAN MAHASISWA FISIKA (HIMAFI)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
"GURU GARDA DEPAN MEMBANGUN KEPRIBADIAN BANGSA"
BANDA ACEH, 22 OKTOBER 2012
OLEH
Siraj, S.Pd., M.Pd

Guru merupakan tenaga pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Guru berperan menciptakan serangkaian tingkah yang saling berkaitan yang dilakukan dalam situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam lingkungan sekolah untuk membantu proses perkembangan siswa, penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalm segala fase dan proses perkembangan siswa. Pemegang kendali pembelajaran dalam sistem pendidikan di negeri ini adalah guru, kurikulum pendidikan, dan pemangku kebijakan.

Standar kompetensi guru dikembangkan secara utuh dari 4 (empat) kompetensi utama, yaitu:  “(a) Kompetensi pedagogik; (b) kompetensi kepribadian; (c) kompetensi sosial; dan (d) kompetensi professional”. Keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Berikut adalah penjelasan dari 4 (empat) komponen kompetensi guru tersebut. Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual”. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Kompetensi kepribadian, pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang guru.

Kompetensi sosial guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Pendidikan karakter saat ini memang menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter inipun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi  warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantumembentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
            Pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/atau kelompok yang unik-baik sebagai warga negara. Hal itu diharapkan  mampu memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peran guru dalam pendidikan karakter, yaitu: setiap siswa dapat ditumbuh kembangkan karakternya melalui upaya conditioning, mengkondisikan siswa untuk terbangun karakternya melalui kegiatan pembelajaran yang dirasakan tidak, mengekang, mengendalikan, memanipulasi melainkan mengandung makna memberi pengaruh, membimbing, menjadi kan kebiasaan.

Seorang guru yang diteladani memiliki kekuatan pribadi, atau karisma melalui integritasnya. Guru memiliki panggilan jiwa untuk mendidik, mengkomunikasikan dan mempraktekan nilai nilai karakter kepada siswa sehingga mereka dapat meniru perilaku gurunya karena ingin mengikuti bukan karena mereka harus patuh.  Seorang guru dihormati karena tindakannya, bukan karena status atau pangkatnya. Seorang guru yang ingin menularkan karakternya mempu mengambil inisiatif dalam perilaku.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Unsyiah - IAIN - Kompas