Sabtu, 30 April 2011

BAHAN KULIAH DAN TUGAS EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR UNIT GD 10 (1 MEI 2011) STKIP BINA BANGSA MEULABOH


Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai. Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai.Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
 





PGSD L UNIT GD 10
EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR
Siraj, S.Pd, M.Pd
  
 
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif berupa nilai.

Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai.Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit untuk diamati, meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan pembelajaran yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and measurable). Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka disusunlah instrument untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.

Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang mencerminkan ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini selanjutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna. Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus atau tidak dan sebagainya.

1.PENGERTIAN EVALUASI

Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Makmun, 1996:23) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.

2.TUJUAN EVALUASI

Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan evaluasi adalah untuk :
a. Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
c. Mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi
pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.

Depdiknas (2003:6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk:
a. Melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar mengajar.
b. Memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru.
c. Memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar.
d. Mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama   kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya.
e. Menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.


3.FUNGSI EVALUASI

Fungsi evaluasi adalah sebagai berikut:

a. Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga peserta didik merasakan kepuasan dan ketenangan.
b. Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya,
c. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu  sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing.
d. Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
e. Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
f. Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan,
jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
g. Secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta didik itu sendiri.

Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu :  
Formatif, yaitu memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.  
Sumatif, yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar. 
Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar. 
Seleksi dan penempatan, yaitu hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.




Tugas:
Buatlah resume berdasarkan tulisan di atas.



PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM (KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA PART 5)

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM 
Kajian Teks Kurikulum Fisika 
TFS 4803 
Pertemuan ke 5/Jum'at, 29 April 2011
Siraj, S.Pd., M.Pd.



Pengembangan kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai, yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup  ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
Prinsip relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan sistem penyampaiannya harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam Oxford Advanced Dictionary of Current English, kata relevansi atau relevan mempunyai arti (closely) connected with what is happening, yakni kedekatan hubungan dengan apa yang terjadi. Apabila dikaitkan dengan pendidikan, berarti perlunya kesesuaian antara (program) pendidikan dengan tuntutan kehidupan masyarakat (the needs of society). Pendidikan dikatakan relevan bila hasil yang diperoleh akan berguna bagi kehidupan seseorang.
Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di sekolah juga terbatas (kurang lebih 6 jam sehari) harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan.
Prinsip efektivitas yang dimaksudkan adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Dalam proses pendidikan , efektivitasnya dapat dilihat dari dua sisi, yakni:
a.  Efektivitas mengajar pendidik berkaitan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
b.  Efektivitas belajar anak didik, berkaitan dengan sejauh mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah dilaksanakan.
Prinsip Fleksibelitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaannya di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dilaksanakan adalah program pendidikan ketrampilan industri. Sebaliknya, pelaksanaannya di deas ditekankan pada program pendidikan ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaan masyarakat dan ketersediaan tenag dan peralatan menjado faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kuriulum.
Prinsip Berkesinambungan (Kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek. Amteri, bahan kajia disusun secara berurutan tanpe terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional antara berbagai program dan sub program, antara semua mata ajaran,dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora dan keilmuwan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut duharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun  pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini duharapkan terbentuknya pribadi yang ulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik di dalam interaksi antara siswa dan guru mapun antara teori dan praktek.
Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM (KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA PERTEMUAN KE 5)







BAHAN KULIAH PSIKOLOGI BELAJAR (30 April 2011) STKIP BINA BANGSA MEULABOH

Secara etimologis, psikologi berasal dari kata “psyche” yang berarti jiwa atau nafas hidup, dan “logos” atau ilmu. Dilihat dari arti kata tersebut seolah-olah psikologi merupakan ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang jiwa. Jika kita mengacu pada salah satu syarat ilmu yakni adanya obyek yang dipelajari, maka tidaklah tepat jika kita mengartikan psikologi sebagai ilmu jiwa atau ilmu yang mempelajari tentang jiwa, karena jiwa merupakan sesuatu yang bersifat abstrak dan tidak bisa diamati secara langsung. Berkenaan dengan obyek psikologi ini, maka yang paling mungkin untuk diamati dan dikaji adalah manifestasi dari jiwa itu sendiri yakni dalam bentuk perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian, psikologi kiranya dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya.



Jumat, 29 April 2011

BAHAN KULIAH TEST DAN ASESMENT (30 April 2011) STKIP BINA BANGSA MEULABOH















TEST DAN ASESMENT
PGSD L GD 10
Siraj, S.Pd, M.Pd 

1.  Pengertian Tes   
Tes adalah suatu alat atau metode pengumupulan data yang sudah distandardisasikan untuk mengukur/mengevaluasi salah satu aspek ability/kemampuan atau kecakapan dengan jalan mengukur sampel dari salah satu aspek tersebut. Dengan demikian tes merupakan alat pengumpul data untuk mengetahui kemampuan individu atau kelompok individu dalam menyelesaikan sesuatu atau memperlihatkan ketrampilan tertentu, dalam memperlihatkan hasil belajar, atau dalam menggunakan kemampuan psikologis untuk memecahkan suatu persoalan. 
Tes sebagai salah satu teknik pengukuran dapat didefinisikan A test will be defined as a systematic procedure for measuring a sample of an individual’s behaviour (Brown,1970:2). Definisi tersebut mengandung dua hal pokok yang perlu di perhatikan dalam memahami makna tes, yaitu:
  1. Kata systematic procedure yang artinya bahwa suatu tes harus disusun, dilaksanakan (diadministrasikan) dan diolah berdasarkan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan. Sistematis di sini meliputi tiga langkah, yaitu:
a)  Sistematis dalam isi, artinya butir-butir soal (item) suatu tes hendaknya disusun dan dipilih berdasarkan kawasan dan ruang lingkup tingkah laku yang akan dan harus diukur atau dites, sehingga tes tersebut benar-benar tingkat validitasnya dapat dipertanggungjawabkan;
b)  Sistematis dalam pelaksanaan (administrasi) artinya tes itu hendaknya dilaksanakan dengan mengikuti prosedur dan kondisi yang telah ditentukan;
c)  Sistematis di dalam pengolahannya, artinya data yang dihasilkan dari suatu tes diolah dan ditafsirkan berdasarkan aturan-aturan dan tolak ukur (norma) tertentu. 
  1. Measuring of an individual’s is behaviour yang artinya bahwa tes itu hanya mengukur suatu sampel dari suatu tingkah laku individu yang dites. Tes tidak dapat mengukur seluruh (populasi) tingkah laku, melainkan terbatas pada isi (butir soal) tes yang bersangkutan.
            Suatu tes akan berisiskan pertanyaan-pertanyaan dan atau soal-soal yang harus dijawab dan atau dipecahkan oleh individu yang dites (testee), maka disebut tes hasil belajar (achievement test). Hal ini sependapat dengan seorang ahli yang menyatakan bahwa The type of ability test that describes what a person has learned to do is called an achievement test (Thordike & Hagen, 1975:5).
Berdasarkan pendapat tersebut, tes hasil belajar biasanya terdiri dari sejumlah butir soal yang memiliki tingkat kesukaran tertentu (ada yang mudah, sedang, dan sukar). Tes tersebut harus dapat dikerjakan oleh siswa SD dalam waktu yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, tes hasil belajar merupakan power test. Maksudnya adalah mengukur kemampuan siswa SD dalam menjawab pertanyaan atau permasalahan.

2.  Syarat-syarat Tes yang Baik
Tes dikatakan baik dan bermutu jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  1. Valid : tes harus mengukur apa yang seharusnya diukur 
  2. Reliabel : tes harus menunjukkan kemantapan dan keajegan terhadap hasil tes. 
  3. Standar : tes harus memiliki patokan yang sama untuk setiap individu di dalam hal pemberian instruksi, score, dan interpretasi. 
  4. Obyektif : tidak terdapat unsur subyektif di dalam isi, penyempain instruksi, pemeriksaan dan interpretasi. 
  5. Diskriminatif : tes harus dapat mengungkapkan perbedaan gejala tertentu pada individu satu dengan individu lain.
  6. Komprehensif : tes itu dapat mengungkap banyak hal dalam satu/beberapa aspek kecakapan seseorang. 
  7. Mudah diberikan : tes itu dapat dihantarkan oleh siapa saja yang mendapatkan latihan.

3.  Tes Ditinjau dari Penyusunannya
Tes ditinjau dari penyusunannya, dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.   Tes buatan guru.
Tes buatan guru adalah tes yang dibuat oleh guru kelas itu sendiri untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan setelah berlangsungnya proses pengajaran yang dikelola oleh guru kelas yang bersangkutan.
Tes buatan guru digunakan untuk:
a) Mengetahui kadar pencapaian tujuan,
b) Mengetahui tingkat penguasaan bahan siswa,
c)  Memberikan nilai kepada siswa sebagai laporan hasil belajar di sekolah.
b.  Tes standar
Standar diartikan sebagai suatu tingkat kemampuan tertentu yang harus dimiliki siswa pada progam-progam tertentu. Penulisan tes standar biasanya dilakukan oleh sebuah tim yang sengaja dibentuk dengan bahan yang didasarkan pada kurikulum atau buku-buku teks yang dipakai secara nasional. Tes standar bersifat seragam dan dipergunakan di semua sekolah, jadi bersifat nasional.
Tes standar ini dibuat oleh tim. Soal UAN adalah satu contoh tes standar yang digunakan untuk:
a)  Melengkapi informasi tertentu tentang tingkat hasil belajar siswa
b)  Melihat hasil tes standar yang dapat dipergunakan untuk membuat perbandingan tentang prestasi yang dicapai siswa antar sekolah, baik dalam mata pelajaran yang sama maupun antar materi pelajaran.
Dengan melihat hasil itu akan diketahui, sekolah yang tergolong berprestasi/tidak sehingga dapat mendorong adanya persaingan yang sehat, baik antar sekolah, antar individu, maupun antar kelas dalam satu sekolah.

Jumat, 22 April 2011

TAKE HOME EXAMINATION KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA

Takehome examination mata kuliah kajian teks kurikulum unit 1 (satu) dan unit 2 (dua) mahasiswa program studi pendidikan fisika IAIN Ar-Raniry Banda Aceh. Tugas ini anda serahkan pada hari jumat tanggal 29 april 2011. Demikian pemberitahuan ini, terima atas perhatian anda.
Tugas ini berisikan konsep dan pemikiran anda sebagai calon-calon pendidik (guru), tentang konsep kajian kurikulum dan paradigma pendidikan secara umum.




Senin, 18 April 2011

Tips Menghadapi Ujian

Mengerjakan tes atau ujian merupakan aktivitas yang sangat dekat dengan kita, baik ketika sekolah, memasuki dunia kerja, atau bahkan ketika akan dipromosikan dalam karir. Mengerjakan tes atau ujian terkadang bukan hanya masalah kita menghapal materi kemudian mengerjakan soal. Sesungguhnya ketika kita mengerjakan soal tes atau ujian terjadi banyak proses yang terkait bukan hanya  pada saat kita mengerjakan tes, akan tetapi juga bagimanakah persiapan kita sebelumnya, reaksi emosional, serta fisik yang bercampur menjadi satu. Dalam mengerjakan soal tentunya tidaklah cukup mengandalkan hapalan yang kita miliki dalam menjawab soal, akan tetapi lebih dari itu, bagaimana persiapan kita, strategi yang kita  pilih untuk menyelesaikan soal menjadi kunci sukses tidaknya kita mengerjakan tes atau ujian.  


 Dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) pada  perguruan tinggi negeri, tidak jarang kita mendengar terdapat orang-orang pintar yang tidak lulus. Dalam tulisan ini Anda akan diajak untuk melihat berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan mengerjakan suatu tes atau ujian. Kemudian dalam tulisan ini Anda akan mendapatkan berbagai hal yang harus dipersiapkan dalam menghadapi ujian, baik persiapan secara fisik, maupun secara mental. Anda juga akan diajak untuk lebih mengenali karakteristik dari soal-soal tes atau ujian. Dan terakhir Anda akan diberikan strategi praktis menjawab soal secara efesien dan efektif.


Sumber :  http://e-dukasi.net/, di akses tanggal 18 April 2011.







selengkapnya, anda bisa mengunjungi Website http://e-dukasi.net/
http://e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Pengetahuan%20Populer/view&id=23&uniq=all

UJIAN NASIONAL : Jadwal Lengkap UN 2011

Pemerintah telah mengimbau agar dinas-dinas pendidikan di berbagai daerah segera mengumumkan dan melakukan sosialisasi jadwal pelaksanaan ujian nasional ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan UN yang akan disosialisasikan:
Jenjang Sekolah Menengah Atas
  • UN untuk SMA/MK, SMALB, dan SMK: 18-21 April 2011
  • UN Susulan SMA/MK, SMALB, dan SMK: 25-28 April 2011
  • Pengumuman kelulusan paling lambat 16 Mei 2011
  • Ujian Praktik Kejuruan untuk SMK: Paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan UN. Pengumuman kelulusan paling lambat 5 Juni 2011.
  •  
Jenjang Sekolah Menengah Pertama
  • UN untuk SMP/MTs dan SMPLB: 25-28 April 2011
  • UN Susulan SMP/MTs dan SMPLB: 3-6 Mei 2011.

Jenjang Sekolah Dasar
  • UN untuk SD/MI dan SDLB: 10-12 Mei 2011
  • UN Susulan SD/MI dan SDLB: 18-20 Mei 2011
  • Pengumuman kelulusan paling lambat minggu ketiga bulan Juni 2011




Sumber : http://edukasi.kompas.com
              http://jardiknas.kemdiknas.go.id

Sandingkan Pendidikan dan Penyiaran

Televisi sebagai media penyiaran memiliki peran penting dalam memberikan tayangan-tayangan yang mendidik.  Namun tidak dapat dipungkiri televisi diibaratkan dua mata pisau yang jika tidak hati-hati dalam menampilkan ide-ide kreatifnya, bisa membuat penonton menjadi tak terdidik. Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengemukakan hal tersebut ketika menjadi pembicara pada Media Gathering Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta, Rabu (22/12). "Kita harus mulai mencari cara bagaimana menyandingkan pendidikan dan penyiaran," katanya.

pendidikan dan penyiaran

Sabtu, 16 April 2011

Kisi-kisi Ujian Nasional SMP/Mts 2011

Potret pendidikan di negeri ini bukannya mencerdaskan anak bangsa, tapi justru mencemaskan anak bangsa (Darmaningtyas, 2010).

Kisi-kisi Ujian Nasional SMP/Mts 2010/2011

Senin, 04 April 2011

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI AKSELERASI

Pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar mengajar. Secara detail, dalam Undang-Undang RI pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam hal ini, tentu saja diperlukan adanya pendidik yang profesional terutama guru di sekolah-sekolah.
Program percepatan belajar atau akselerasi, merupakan bagian kebijakan pendidikan jalur formal pada program layanan khusus peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan keberbakatan akademik istimewa. Program akselerasi memberikan kesempatan bagi peserta didik dalam percepatan waktu belajar dari enam tahun menjadi lima tahun pada jenjang SD dan tiga tahun menjadi dua tahun pada jenjang SMP dan SMA. Program akselerasi dilaksanakan sebagai wujud layanan pendidikan kepada para siswa yang memiliki keunggulan-keunggulan komparatif agar dapat berkembang secara maksimal. 
Colangelo (Hawadi, 2006:5) menyebutkan bahwa, “Istilah akselerasi merujuk pada layanan yang disajikan (service delivery) dan kurikulum yang disampaikan (curriculum delivery)”. Sebagai layanan, akselerasi pada setiap tahap pendidikan berarti loncatan kelas/tingkat yang lebih tinggi dari masa studi normal. Sebagai kurikulum, akselerasi berarti mempercepat bahan ajar dari yang biasa disampaikan kepada kelas regular sehingga peserta didik (akseleran) akan menguasai banyak pengalaman belajar dalam waktu yang sedikit. Sedangkan Menurut Tirtonegoro (2001:104), “Percepatan (acceleration) yaitu cara penanganan anak supernormal dengan memperbolehkan naik kelas secara meloncat atau menyelesaikan program reguler didalam jangka waktu yang lebih singkat”.
Dalam program akselerasi, peserta didik tidak semata-mata memperoleh percepatan waktu penyelesaian studi di sekolah, tetapi sekaligus memperoleh akselerasi atau pengayaan materi dengan penyediaan kesempatan dan fasilitas belajar tambahan yang bersifat perluasan/pendalaman. 

 
Unsyiah - IAIN - Kompas