Rabu, 30 Maret 2011

Pembelajaran Melalui Teknologi Informasi : E-Learning Guna Meningkatkan Mutu Pendidikan


Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) saat ini sangat berkembang di masyarakat. Umumnya Teknologi Informasi adalah sebuah teknologi yang dipergunakan untuk mengelola data, meliputi didalamnya: memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dengan berbagai macam cara dan prosedur gunak menghasilkan informasi yang berkualitas dan bernilai guna tinggi. Perkembangan TIK pun terus meningkat seiring dengan meningkatnya kebutuhan manusia. Saat ini tren penggunaan e- yang berarti elektronik bermunculan. Seperti e-education,e-government, e-learning dan lain sebagainya. Teknologi Informasi dan Komunikasi seakan telah mendarah daging didalam diri setiap manusia di era ini, Teknologi Informasi dan Komunikasi yang telah menglobal mampu mencakupi segala aspek yang ada dalam kehidupan.
Dalam bidang pendidikan, TIK banyak memiliki peranan. Teknologi Informasi seakan telah menjadi pengalihfungsian buku, guru dan sistem pengajaran yang sebelumnya masih bersifat konvensional. Teknologi informasi menyebabkan ilmu pengetahuan menjadi kian berkembang dan berkembang. Namun, TIK juga memiliki banyak kekurangan. TIK tidak hanya memberikan dapak positif, namun juga memiliki dampak negative terhadap kehidupan, salah satunya yang menonjol adalah di bidang pendidikan.
Pemanfaatan teknologi elektronik dalam pembelajaran memberi penguatan terhadap pola perubahan paradigma pembelajaran. Sistem e-learning merupakan bentuk implementasi pembelajaran yang memanfaatkan teknologi dan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Dengan demikian proses pembelajaran ini dapat dilakukan baik dengan synchronous maupun asynchronous. Effendi dan Hartono (2005:7) mengemukakan bahwa “yang dimaksud synchronous adalah proses pembelajaran yang dilakukan dalam waktu yang sama, sedangkan asynchronous pembelajaran yang dilakukan dalam waktu yang berbeda”.
Menurut Prawiradilaga dan Eveline (2008:213), “E-learning adalah pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan perangkat elektronika, bisa berupa technology base learning (audio dan video) atau web base learning (dengan bantuan perangkat komputer atau internet)”. Model pembelajaran yang dikembangkan melalui e-learning menekankan pada resource based learning, yang juga dikenal dengan learner-centered learning. Rochaety et al (2006:78) mengemukakan bahwa, “Dengan model ini, peserta didik mampu mendapatkan bahan ajar dari tempatnya masing-masing (melalui personal komputer/PC) di rumah masing-masing atau di kantor)”.  
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, lembaga pendidikan harus merespon perkembangan dunia teknologi yang semakin canggih yang menyediakan segudang ilmu pengetahuan yang baru. Apabila dibandingkan pendidikan konvensional, dalam prosesnya e-learning menciptakan paradigma baru, yakni peran dosen yang lebih bersifat “fasilitator” dan mahasiswa sebagai “peserta aktif” dalam proses belajar-mengajar. Karena itu, dosen dituntut untuk menciptakan teknik mengajar yang baik, menyajikan bahan ajar yang menarik, sementara mahasiswa dituntut untuk aktif berpartisipasi dalam proses belajar. Namun dalam kenyataannya, masih  ada dosen dalam menyampaikan materi di kelas masih menggunakan sarana papan tulis dengan spidol untuk memberikan contoh atau gambaran kepada mahasiswa. Dengan penyampaian materi pelajaran seperti disebutkan di atas, kualitas ilmu yang tersampaikan kepada mahasiswa cenderung monoton, kreativitas mahasiswa tidak berkembang dan suasana kelas menjadi biasa saja.

Landasan yuridis pendidikan Indonesia

 
Unsyiah - IAIN - Kompas