
PGSD L UNIT GD 10
EVALUASI PROSES DAN HASIL BELAJAR
Siraj, S.Pd, M.Pd
Penilaian hasil belajar merupakan aktivitas yang sangat
penting dalam proses pendidikan. Semua proses di lembaga pendidikan formal pada
akhirnya akan bermuara pada hasil belajar yang diwujudkan secara kuantitatif
berupa nilai.
Hasil belajar siswa tidak selalu mudah untuk dinilai.Sebagaimana diketahui, tujuan pembelajaran meliputi ranah kognitif, afektif dan
psikomotor. Ranah pengetahuan (kognitif) dan sikap (afektif) relatif sulit
untuk diamati, meski pun dapat diukur. Oleh karena itu, dalam proses penilaian
hasil belajar langkah yang pertama harus dimulai dari perumusan tujuan
pembelajaran yang memungkinkan untuk diamati dan diukur (observable and
measurable). Berangkat dari tujuan pembelajaran yang dirumuskan, maka
disusunlah instrument untuk mengamati dan mengukur hasil pembelajaran.
Dengan menggunakan instrumen, diperoleh data yang
mencerminkan ketercapaian tujuan pembelajaran pada seorang peserta didik. Data ini
selanjutnya harus diolah dan dimaknai sehingga menjadi informasi yang bermakna.
Selain itu berdasarkan data tersebut penilai dapat membuat keputusan mengenai posisi
atau status seorang peserta didik, misalnya naik atau tidak naik kelas, lulus
atau tidak dan sebagainya.
1.PENGERTIAN
EVALUASI
Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi,
pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment),
padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan
identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah
tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat
efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value
judgement). Stufflebeam (Makmun, 1996:23) memengemukakan bahwa : educational
evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful,
information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam,
kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi
kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan
evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar
tertentu, atau etos kerja guru.
2.TUJUAN
EVALUASI
Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk
mengetahui efektivitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara
khusus, tujuan evaluasi adalah untuk :
a. Mengetahui tingkat penguasaan peserta
didik
terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
b. Mengetahui kesulitan-kesulitan yang
dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis
dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
c. Mengetahui efisiensi dan efektifitas
strategi
pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media maupun sumber-sumber belajar.
Depdiknas (2003:6)
mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk:
a. Melihat produktivitas dan efektivitas
kegiatan belajar mengajar.
b. Memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan
guru.
c. Memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan
program belajar-mengajar.
d. Mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang
dihadapi oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya.
e. Menempatkan siswa dalam situasi belajar-mengajar
yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
3.FUNGSI
EVALUASI
Fungsi evaluasi adalah sebagai
berikut:
a. Secara
psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga peserta
didik merasakan kepuasan dan ketenangan.
b. Secara
sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk
terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan
seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya,
c. Secara
didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan
peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan
kecakapannya
masing-masing.
masing-masing.
d. Untuk
mengetahui kedudukan peserta didik diantara
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
e. Untuk
mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program pendidikannya.
f. Untuk
membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka
menentukan jenis pendidikan,
jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
g. Secara
administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan
peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk
peserta didik itu sendiri.
Fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi
itu sendiri, yaitu :
Formatif, yaitu memberikan feed
back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses
pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum
menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
Sumatif, yaitu mengetahui tingkat
penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka
(nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan
belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar.
Diagnostik, yaitu dapat
mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar.
Seleksi dan penempatan, yaitu
hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan
peserta didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Tugas:
Buatlah resume berdasarkan tulisan di atas.
0 komentar:
Posting Komentar