Rabu, 21 November 2012

PROFESI PENDIDIKAN/BIMBINGAN DAN KOSELING (7 & 8)

BIMBINGAN DAN KOSELING
PROFESI PENDIDIKAN
PERTEMUAN KE 7 & 8
PBSI
Dr. Djailani, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd




Guru merupakan tenaga pendidik merupakan faktor penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Guru berperan menciptakan serangkaian tingkah yang saling berkaitan yang dilakukan dalam situasi tertentu serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa yang menjadi tujuannya. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam lingkungan sekolah untuk membantu proses perkembangan siswa, penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalm segala fase dan proses perkembangan siswa.

            Menurut Direktorat Tenaga Kependidikan, peranan guru berkaitan dengan kompetensi guru, meliputi:
  1. Guru melakukan diagnosa terhadap perilaku awal siswa;
  2. Guru membuat perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP);
  3. Guru melaksanakan proses pembelajaran;
  4. Guru sebagai pelaksana administrasi sekolah;
  5. Guru sebagai komunikator;
  6. Guru mampu mengembangkan keterampilan diri;
  7. Guru dapat mengembangkan potensi anak.

Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dari manusia, untuk manusia dan oleh manusia. Dari manusia maksudnya pelayanan itu diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia. Untuk manusia dimaksudkan bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan demi untuk tujuan yang mulia dan positif yaitu menuju manusia seutuhnya baik manusia sebagai individu maupun kelompok. Oleh manusia mengandung pengertian bahwa penyelenggara kegiatan itu adalah manusia.
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan, melalui interaksi dan pemberian nasehat serta gagasan dalam suasana asuhan dan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Dalam konteks bimbingan di sekolah dan madrasah, bimbingan merupakan aspek program pendidikan yang berkenaan dengan bantuan terhadap siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapinya untuk dapat merencanakan masa depannya sesuai dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan sosialnya.

            Unsur pokok-pokok bimbingan adalah sebagai berikut:
  1. Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses;
  2. Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan;
  3. Bantuan itu diberikan kepada individu baik perseorangan maupun kelompok;
  4. Pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri;
  5. Bimbingan dilaksanakan dengan menggunakan berbagai bahan, interaksi, nasehat atau gagasan serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor maupun dari lingkungan;
  6. Bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok-kelompok umur tertentu saja tetapi meliputi semua umur;
  7. Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli;
  8. Pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginan-keinginannya kepada klien karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jalan hidupnya; dan
  9. Bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku

Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
            Konseling merupakan satu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, di mana yang seorang (konselor) berusaha membantu yang lain (klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.

            Kegiatan konseling memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Konseling merupakan bagian dari kegiatan bimbingan;
  2. Dilaksanakan melalui penjumpaan tatap muka;
  3. Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan tenaga profesional yang disebut konselor;
  4. Tujuan pembicaraan dalam proses konseling diarahkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien; dan
  5. Dalam konseling diharapkan klien mampu memecahkan masalahnya sendiri dengan kemampuannya sendiri.

Bimbingan dan konseling dapat disimpulkan bahwa, proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari konselor kepada konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya untuk mengungkapkan masalah konseli sehingga konseli mampu melihat masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya, dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling pada hakikatnya adalah memberi bimbingan kepada individu atau sekelompok individu agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan dan interpretasi, pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya

Dapat diambil suatu kesimpulan bahwa tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk memandirikan individu. Menjadi pribadi mandiri itu memiliki lima ciri, yaitu sebagai berikut:

  1. Memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannnya secara tepat dan obyektif;
  2. Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis;
  3. Mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana;
  4. Dapat mengarahkan diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya; dan
  5. Mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal.

 
Unsyiah - IAIN - Kompas