PROFESI PENDIDIKAN
PERTEMUAN KE 7 & 8
PBSI
Dr. Djailani, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd
Guru merupakan tenaga pendidik merupakan faktor
penentu kesuksesan setiap usaha pendidikan. Guru berperan menciptakan
serangkaian tingkah yang saling berkaitan yang dilakukan dalam situasi tertentu
serta berhubungan dengan kemajuan perubahan tingkah laku dan perkembangan siswa
yang menjadi tujuannya. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala
sesuatu yang terjadi dalam lingkungan sekolah untuk membantu proses
perkembangan siswa, penyampaian materi pelajaran hanyalah merupakan salah satu
dari berbagai kegiatan dalam belajar sebagai suatu proses yang dinamis dalm
segala fase dan proses perkembangan siswa.
Menurut Direktorat Tenaga
Kependidikan, peranan guru berkaitan dengan kompetensi guru, meliputi:
- Guru melakukan diagnosa terhadap perilaku awal siswa;
- Guru membuat perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP);
- Guru melaksanakan proses pembelajaran;
- Guru sebagai pelaksana administrasi sekolah;
- Guru sebagai komunikator;
- Guru mampu mengembangkan keterampilan diri;
- Guru dapat mengembangkan potensi anak.
Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan dari
manusia, untuk manusia dan oleh manusia. Dari manusia maksudnya pelayanan itu
diselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia. Untuk manusia
dimaksudkan bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan demi untuk tujuan yang
mulia dan positif yaitu menuju manusia seutuhnya baik manusia sebagai individu
maupun kelompok. Oleh manusia mengandung pengertian bahwa penyelenggara
kegiatan itu adalah manusia.
Bimbingan
adalah bantuan yang diberikan oleh pembimbing kepada individu agar individu
yang dibimbing mencapai kemandirian dengan mempergunakan berbagai bahan,
melalui interaksi dan pemberian nasehat serta gagasan dalam suasana asuhan dan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dalam konteks
bimbingan di sekolah dan madrasah, bimbingan merupakan aspek program pendidikan
yang berkenaan dengan bantuan terhadap siswa agar dapat menyesuaikan diri
dengan situasi yang dihadapinya untuk dapat merencanakan masa depannya sesuai
dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan sosialnya.
Unsur pokok-pokok bimbingan adalah sebagai berikut:
- Pelayanan bimbingan merupakan suatu proses;
- Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan;
- Bantuan itu diberikan kepada individu baik perseorangan maupun kelompok;
- Pemecahan masalah dalam bimbingan dilakukan oleh dan atas kekuatan klien sendiri;
- Bimbingan dilaksanakan dengan menggunakan berbagai bahan, interaksi, nasehat atau gagasan serta alat-alat tertentu baik yang berasal dari klien sendiri, konselor maupun dari lingkungan;
- Bimbingan tidak hanya diberikan untuk kelompok-kelompok umur tertentu saja tetapi meliputi semua umur;
- Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli;
- Pembimbing tidak selayaknya memaksakan keinginan-keinginannya kepada klien karena klien mempunyai hak dan kewajiban untuk menentukan arah dan jalan hidupnya; dan
- Bimbingan dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku
Konseling adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang
ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah
(disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh
klien.
Konseling merupakan satu jenis layanan yang merupakan
bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan
timbal balik antara dua individu, di mana yang seorang (konselor) berusaha
membantu yang lain (klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri
dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan
datang.
Kegiatan konseling memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Konseling merupakan bagian dari kegiatan bimbingan;
- Dilaksanakan melalui penjumpaan tatap muka;
- Untuk pelaksanaan konseling dibutuhkan tenaga profesional yang disebut konselor;
- Tujuan pembicaraan dalam proses konseling diarahkan untuk mengatasi masalah yang dihadapi klien; dan
- Dalam konseling diharapkan klien mampu memecahkan masalahnya sendiri dengan kemampuannya sendiri.
Bimbingan dan konseling dapat disimpulkan bahwa,
proses pemberian bantuan atau pertolongan yang sistematis dari konselor kepada
konseli (siswa) melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara
keduanya untuk mengungkapkan masalah konseli sehingga konseli mampu melihat
masalahnya sendiri, mampu menerima dirinya sendiri sesuai dengan potensinya,
dan mampu memecahkan sendiri masalah yang dihadapinya.
Pelaksanaan layanan bimbingan
dan konseling pada hakikatnya adalah memberi bimbingan kepada individu atau
sekelompok individu agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang
mandiri. Bimbingan dan
konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya
yang memiliki berbagai wawasan, pandangan dan interpretasi, pilihan,
penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan
lingkungannya
Dapat
diambil suatu kesimpulan bahwa tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk
memandirikan individu. Menjadi pribadi mandiri itu memiliki lima ciri, yaitu
sebagai berikut:
- Memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannnya secara tepat dan obyektif;
- Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis;
- Mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana;
- Dapat mengarahkan diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya; dan
- Mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal.
0 komentar:
Posting Komentar