Kamis, 04 Oktober 2012

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.B (B.Indonesia, Jum'at 5-10-12))

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler B
(Prodi B. Indonesia) 
Jum'at, 05 OKtober 2012 (14.02.005)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih.
Tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang).
Komentarnya jangan sama dengan Mahasiswa dari ruang R.A dan R.C, terima kasih.

11 komentar:

Anonim mengatakan...

Nama : Khairunnisak
NIM : 1006102010081
Ruang : Reguler B (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)

Sebagai mahasiswa LPTK dan calon tenaga pendidik, kami pastinya dituntut untuk mengetahui bagaimana profesi seorang guru di masa yang akan datang. Guru tidak hanya dituntut untuk mangajar tetapi juga harus mampu mendidik siswanya agar memiliki moral yang dapat diterima dalam masyarakat. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, yaitu suatu profesi memerlukan kompetensi dan keahlian khusus berkaitan dengan bidangnya, jadi seorang guru harus mengetahui apa yang harus dilakukannya saat mengabdi di masyarakat. Oleh karena itu, kami sebagai calon guru harus mengetahui dan memahami ilmu tentang profesi keguruan agar dapat menjadi guru profesional dan dapat menjalani profesinya dengan baik.

Anonim mengatakan...

Nama : Maria Ulfa
NIM : 1006102010071
Ruang : Reguler B (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)


Sebagai mahasiswa LPTK dan calon tenaga Pendidik di masa depan, sudah barang tentu harus mengerti dan paham akan profesi keguruan karena untuk menjalankan rutinitas mengajar dan mendidik haruslah memiliki dasar pemahaman akan makna dari profesi, khususnya profesi keguruan. Dalam artian tidak hanya berperan sebagai guru yang mengajar saja namun merangkum sebagai pendidik serta berperan sebagai orang tua kedua untuk siswanya. Nah, bagaimana hal tersebut dapat berjalan jika tidak paham akan pentingnya profesi keguruan bagi calon guru? oleh karena itu, sangatlah penting mengetahuai profesi keguruan sebagai bekal di masa akan datang bagi calon guru untuk menunjang kemampuan dasar dan kualitas diri sebagai tenaga pendidik yang handal.

Anonim mengatakan...

Nama : Yeni Irawati
NIM : 1006102010077
Ruang: Reguler B (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)

Seperti dipaparkan dalam materi di atas bahwa " Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa keterampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena *pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari)*. Kalimat yang ditandai (*) saya rasa sudah menjadi alasan yang jelas mengapa saya sebagai mahasiswa LPTK dan sebagai calon guru harus mempunyai kompetensi atau pengetahuan terhadap profesi keguruan, nah untuk memiliki kompetensi ini hanya dengan satu cara yaitu mempelajari profesi pendidikan. Tanpa kompetensi tersebut saya akan menjadi guru yang tidak profesional, yang tidak mempunyai keterampilan dan keahlian dalam mengajar, tidak berpegang teguh pada kode etik guru, dan tidak bertanggung jawab.

Anonim mengatakan...

Nama : Rizkha Surya Ningsih
NIM : 1006102010075
Ruang: Reguler B (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)

Sebagai mahasiswa LPTK dan calon tenaga pendidik di masa yang akan datang sudah seharusnya mempelajari dan memahami tentang profesi keguruan. Berdasarkan paparan mengenai profesi keguruan diatas dapat disimpulkan bahwa menjadi seorang guru tidak cukup hanya dengan pengetahuan yang dimiliki tetapi juga harus memiliki keterampilan, keahlian, dan sebagainya sesuai dengan pendapat Sanusi mengenai ciri-ciri utama profesi. Kemudian, menjadi seorang guru memerlukan pelatihan yang khusus dan harus melalui beberapa persyaratan bukan tiba-tiba langsung bisa menjadi guru. Dengan mempelajari profesi keguruan akan membantu kita bagaimana seharusnya seorang guru itu. Melihat betapa pentingga mempelajari profesi keguruan tersebut, sudah sewajarnya saya mempelajarinya agar mengetahui dan nantinya mampu menjadi guru yang profesional dalam mendidik sehingga mencapai suatu keberhasilan yang diinginkan.

Anonim mengatakan...

Nama : Fina Rozalia
NIM : 1006102010085
Ruang: Reguler B (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)

Sebagai mahasiswa LPTK dan calon tenaga pendidik di masa yang akan datang sudah seharusnya mempelajari dan memahami tentang profesi keguruan. Seorang pengajar yang memiliki kriterial profesional, salah satunya menguasai bahan. Yang dimaksud di sini adalah seorang pengajar sebelum memasuki ruang kelas, dia harus lebih dahulu memiliki bahan sebanyak mungkin untuk diajarkan kepada anak-anak didiknya bukan hanya itu seorang pengajarpun harus menguasai bahan yang ia miliki, bukan bearti guru memiliki bahan, guru merasa telah mampu menjadi guru yang ideal. Dari hal ini dapat disimpulkan bahwa sebagai seorang guru, kita wajib mempelajari ilmu tentang profesi keguruan agar nantinya kita bisa mengajar dengan baik.

Anonim mengatakan...

Nama : Chairunnisa
NIM : 1006102010069
Ruang: Reguler B (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)


Guru tidak hanya dituntut untuk menguasai bahan ajar saja, tapi guru yang baik minimal harus mengerti bagaimana caranya agar bisa mengkondisikan bahan ajarnya agar sesuai dengan kriteria siswa, mengelola proses belajar-mengajar yang efektif, hingga mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar. untuk itu mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan agar nantinya dapat menjadi guru yang profesional.

Anonim mengatakan...

Nama : Wahyu Linda
NIM : 1006102010063
Ruang: Reguler B (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)

Sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik sangat penting mempelajari dan mengetahui tentang prOfesi keguruan agar seorang guru bisa menjadi guru yang cakap dalam menjalani profesinya. Seorang guru tidak cukup hanya menuasai bahan saja, tetapi guru juga harus mempunyai ilmu tentang profesinya dan mengetahui kode etik seorang guru agar guru ketika menjalani profesinya tidak hanya mampu mengajar tapi juga harus mampu mendidik siswanya dengan baik. Tanpa dia mempelajari ilmu tentang profesi keguruan, dia tidak akan mampu menjadi seorang guru yang profesional. Oleh karena itu, sangat penting bagi seorang guru mempelajari ilmu profesi keguruan.

Berjuang dalam Karya mengatakan...

-
Nama: Rahmad Rizi
NIM: 1006102010025
Ruang: Reg B
Komentar saya:
Ada sebuah kata-kata bijak dalam salah satu perguruan beladiri, yaitu "perangilah diri sendiri, sebelum memerangi orang lain!". Ini sama halnya dengan seorang sebelum mengajar orang lain, ajari/perkayai diri sendiri terlebih dahulu tentang apa yang akan diajarkan.
Seorang mahasiswa keguruan yang sedang menggali ilmu dalam ranah Universitas, sebelum terjun ke masyarakat, terlebih dahulu ia menguasai ilmu yang ia tekuni. Salah satunya ilmu itu, yaitu Profesi Keguruan.
Guru merupakan unsur proses dari pendidikan di sekolah sekaligus memegang tugas dan fungsi ganda, yaitu sebagai pengajar dan sebagai pendidik. Guru yang profesional sangatlah dibutuhkan dalam pendidikan, karena akan sangat membantu peserta didik dalam belajar, juga menyukseskan kurikulum. Guru mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan sikap yang baik sehingga dapat dijadikan panutan bagi lingkungannya.
Untuk menjadi guru yang profesional yang siap terjun ke dunia pendidikan, juga siap bersaing di era globalisasi perlulah belajar dan mengetahui tentang Profesi Keguruan.

Anonim mengatakan...

Nama : Ayu Nurmawar
NIM : 1006102010039
Ruang : Reg B

Guru adalah tenaga pendidik yang tidak hanya menguasai bahan ajar dan menguasai ruang kelasnya ketika mengajar, tetapi juga harus mampu menjadi pedoman bagi siswanya. Seorang guru harus tau kode etik profesinya dan mempunyai keterampilan tinggi sehingga ia mampu menjadi pendidik yang handal. Guru dituntut mempunyai kompetensi khusus karena pendidikan merupakan sesuatu yang disengaja atau disadari sehingga guru harus mampu menempatkan diri dalam keprofesiannya. oleh karena itu, seorang calon pendidik (guru) harus belajar dan mengetahui apa itu profesi guru sehingga ia bisa menjadi guru yang baik, dan handal seperti yang diharapkan bangsa dan negara.

Anonim mengatakan...

Nama : Hajarul Aini
Nim : 1006102010061
Ruang : Reguler B (PBSI)

untuk mencari guru saat ini begitu mudah, tetapi ketika ditanyakan mengenai guru yang profesional, sulit kita dapati. pendidik sebagai media transfer ilmu harus memiliki berbagai wawasan selain dari bidang ilmunya. sebab guru yang pintar mungkin banyak namun guru cerdas yang dapat mencetak generasi pintar sulit kita dapati. guru hanya mengetahui mengenai pelajarannya, namun tidak paham akan tugasnya sebagai guru. ketika guru sudah dibekali ilmu profesi pendidikan, guru tersebut akan menjadikan mengajar sebagai media efektif dalam membaharuan generasi berprestasi. ia akan mahir mengolah antara mengajar dan mendidik, serta menjadikannya guru yang profesional. guru yang telah mengerti makna sebuah profesi juga akan menimbulkan ketulusan dalam mengajar. mengajar tidak akan dianggap sebagai beban, melainkan sebagai nafas dalam hidupnya.

Anonim mengatakan...

Nama : Afrida Purnama
NIM : 0906102010080
Ruang: Reguler B

Dengan menjadi mahasiswa LPTK harus dapat mengetahui segala hal profesi keguruan dalam berbagai hal kompetensi dan wawasan tinggi yang penuh dengan rasa tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar. saya sebagai calon tenaga pendidik harus mampu mengetahui tentang kompetensi khusus, tanpa itu saya tidak bisa menjadi guru yang menguasai/ memiliki kemampuan dan keahlian keterampilan, juga otonomi segala hal masalah yang harus dihadapi.

Posting Komentar

 
Unsyiah - IAIN - Kompas