Selasa, 02 Oktober 2012

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.A (B.Indonesia)

Konsep Dasar Profesi Pendidikan

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler A 
(Prodi B. Indonesia) 
Selasa, 02 OKtober 2012 (Ruang Gurdacil)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih. (
tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang). Terima kasih).

6 komentar:

just a dream mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
just a dream mengatakan...

Nama : Husin Rozi
Nim : 1006102010026
Ruang : Gurdacil
prodi : Bahasa Indonesia Reg A 2010

Agar memiliki keterampilan dalam menjalankan tugas sebagai guru sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. selain itu juga agar seorang guru lebih dihargai seperti guru-guru pada masa penjajahan meskipun pada masa itu ada guru yang bukan dari lulusan guru.

Unknown mengatakan...

Mata kuliah ini memang mata kuliah syarat untuk mengikuti mikro. Tapi, ada tujuan lain mengapa kita sebagai calon guru atau mahasiswa perlu mempelajarinya. Menurut saya diantaranya yaitu:
- membentuk kepribadian mahasiswa
- meningkatkan mutu mahasiswa sebagai calon guru
- menciptakan mahasiswa yang lebih terarah, bertanggung jawab sesuai kode etik guru dan memiliki sikap yang baik dan benar, sikap yang patut ditiru
-mahasiswa mampu memahami karakteristik yang berbeda antara satu profesi dengan profesi lainnya
-membuka wawasan mahasiswa tentang bagaimana seharusnya menjadi guru yang benar2 profesional melalui pengalaman2 penyampai materi atau dosen
-mahasiswa dibimbing ke arah terbentuknya pribadi yang matang dan dewasa ketika berhadapan dengan peserta didik
- sebagai calon guru , kita diberi penguatan2 harus mnjd gru profesinal dan setia pada profesi kita, walaupun sekarang profesi guru dipandang rendah.
Demikian pendapat saya, masih banyak hal lain mengapa kita perlu mempelajari profesi. Trimksi...

Nama: Nurul Hayati
NIM : 1006102010064
Kelas : Reguler A
Prodi :B. Indonesia

Murfiqa Rahmatillah mengatakan...

Sebagai seorang mahasiswa keguruan, kita tentu saja harus mengetahui tentang profesi keguruan. Mata kuliah profesi keguruan memang sangat diperlukan oleh seorang calon guru. Dengan mempelajri mata kuliah tersebut maka akan bnyak hal yang mampu kita dapatkan, di anataranya sikap profesionalitas kita sebagai seorang guru. seorang guru tidak boleh menjalankan tugasnya dengan setengah hati. Seorang calon guru juga harus meningkatkan rasa loyalitas dan totaloitasnya terhadap suatu profesi yang sedang ia jalankan. oleh karena itu, kita sangat diharuskan mempelajari mata kuliah profesi ini agar kelak kita menjadi tuntunan yang baik bagi siswa dan orang lain.

Nama: Muriqa Rahamatillah
NIM : 1006102010080
Kelas : Reguler A
Prodi :B. Indonesia

Lidah Pena Rahmatsyah mengatakan...

Seperti pada penjelasan dalam pertemuan ruang kuliah, profesi dan pekerjaan itu berbeda. Pekerjaan bisa di dapat dengan tidak mesti mempunyai skil, namun hanya kemauan dan kegigihan. Beda dengan profesi yang mempunyai syarat penting untuk medapatkannya, seperti belajar dalam jangka waktu yang lama pada bidangnya agar keahliannya tersah dan menguasai apa yang akan diberikan saat belajar.
Calon guru harus mempelajari tentang profesi karena dengan mempelajarinya seorang calaon guru kelak akan dapat menjadi seorang guru profesional.

Nama:Rahmatsyah
NIM: 1006102010019
Kelas: Reg A
Prodi: Bahasa Indonesia

Unknown mengatakan...

Nama : Rahyu Vini Busri
Nim : 1006102010054
Ruang : Gurdacil (REG A)

saya sebagai mahasiswa LPTK dan sebagai calon tenaga pendidik tentu sangat perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan ini. Alasannya,karena pekerjaan mendidik seperti ini tidaklah gampang. Hanya orang orang yang sudah belajar banyak tentang pendidikan dan sudah terlatih mampu melaksanakannya. jadi, profesi sebagai guru bukan sebuah profesi yang bisa didapat dengan cara instan tanpa mempelajarinya, sehingga tujuan pendidikan yang sesungguhnya dapat dicapai. sesungguhnya ujung tombak keberhasilan pendidikan suatu bangsa terletak pada profesionalisasi tenaga pendidiknya. :)

Posting Komentar

 
Unsyiah - IAIN - Kompas