KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
Kajian Teks Kurikulum Fisika
TFS 4803
Pertemuan ke 7/Jum'at, 6 Mei 2011
Siraj, S.Pd., M.Pd.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa
peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi
manusia yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Terbitnya
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang
disertai dengan munculnya kebijakan-kebijakan lainnya seperti PP Nomor
19/2005, Permendiknas Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 saat ini membawa
pemikiran baru dalam pengelolaan sistem pendidikan di Indonesia yang
mengarah pada berkembangnya keinginan untuk melaksanakan otonomi pengelolaan
pendidikan. Otonomi pengelolaan pendidikan ini diharapkan akan
mendorong terciptanya peningkatan pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang
bermuara pada upaya peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan pada
tataran paling bawah (at the bottom) yaitu sekolah atau satuan pendidikan.
Penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dewasa ini
sebagai bukti bahwa sekolah diharapkan menjadi centre of excellence dari inovasi
implementasi kebijakan pendidikan saat ini yang bukan hanya harus dikaji
sebagai wacana dalam pengelolaan pendidikan namun sebaiknya dipertimbangkan sebagai
langkah strategis ke arah peningkatan mutu pendidikan.
Pemberdayaan
sekolah dengan memberikan otonomi yang lebih besar dalam
pengembangan kurikulum, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap
tuntutan masyarakat juga dapat ditujukan sebagai sarana peningkatan
efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan.
Silahkan download PowerPoint disini:
0 komentar:
Posting Komentar