Kamis, 04 Oktober 2012

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.B (B.Indonesia, Jum'at 5-10-12))

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler B
(Prodi B. Indonesia) 
Jum'at, 05 OKtober 2012 (14.02.005)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih.
Tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang).
Komentarnya jangan sama dengan Mahasiswa dari ruang R.A dan R.C, terima kasih.

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.C (B.Indonesia)

Konsep Dasar Profesi Pendidikan

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler C
(Prodi B. Indonesia) 
Kamis, 04 OKtober 2012 (13.01.009)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih. (
tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang). Terima kasih).

Rabu, 03 Oktober 2012

LANDASAN PENDIDIKAN/KONSEP DASAR PENDIDIKAN Part 2 (Biologi R.A/Kamis)

Konsep Dasar Pendidikan

LANDASAN PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler A
Prodi Biologi
Kamis, 4-10-2012
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

Pendidikan bagi sebagian orang, berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget (1896) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan yang lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Dalam arti luas pendidikan melipuyi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Konsep dasar pendidikan yang ideal dapat dibagi kedalam enam macam:
1.       Dasar Historis
Dasar yang memberikan persiapan kepada pendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, berupa undang-undang dan peraturan-peraturannya maupun berupa tradisi dan ketetapannya.
2.       Dasar Sosiologis
Dasar berupa kerangka budaya dimana pendidikannya itu bertolak dan bergerak, seperti memindahkan budaya, memilih dan mengembangkannya
3.       Dasar Ekonomis
Dasar yang member perspektif tentang potensi-potensi manusia, keuangan, materi, persiapan yang mengatur sumber keuangan dan bertanggung jawab terhadap anggaran pembelanjaan.
4.       Dasar Politik dan Administrasi
Dasar yang memberi bingkai ideologi (aqidah) dasar yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat
5.       Dasar Psikologis
Dasar yang member informasi tentang watak peserta didik, pendidik, metode yang terbaik dalam praktek, pengukuran dan penilaian bimbingan dan penyuluhan.
6.       Dasar Filsafat
Dasar yang member kemampuan memilih yang terbaik, member arah suatu system yang mengontrol dan member arah kepada semua dasar-dasar yang lain.
Pendidikan yang Islami haruslah menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai konsep dasar tentang pendidikan islam. Sunnah merupakan pedoman hidup umat islam setelah Al-Qur’an. Semua amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, baik itu perkataan maupun perbuatan beliau, dapat dijadikan sumber untuk pendidikan islam, karena Allah SWT telah menjadikan beliau sebagai teladan bagi umatnya.
Karena pandangan hidup (teologi) seorang muslim berdasarkan pada al-qur’an dan al-sunnah, maka yang menjadi dasar pendidikan islam adalah al-qur’an dan al-sunnah tersebut. Jelaslah bagi kita semua bahwa Al-Qur’an dan Sunnah tidak bisa dinafikan sebagai dasar pendidikan islam, yang berfungsi untuk mendesain teori-teori tentang ilmu pendidikan islam.

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih.
Tinggalkan komentar anda pada Blog ini, ke Facebook Siraj Raj, dan Twitter @Siraj_Raj_ lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang). 
Terima kasih.

Selasa, 02 Oktober 2012

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.A (B.Indonesia)

Konsep Dasar Profesi Pendidikan

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler A 
(Prodi B. Indonesia) 
Selasa, 02 OKtober 2012 (Ruang Gurdacil)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih. (
tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang). Terima kasih).

Senin, 01 Oktober 2012

LANDASAN PENDIDIKAN/KONSEP DASAR PENDIDIKAN Pertemuan ke 2 (Biologi)

Konsep Dasar Pendidikan

LANDASAN PENDIDIKAN
Pertemuan ke 1 Kelas Reguler Prodi Biologi
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
 
Pendidikan bagi sebagian orang, berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget (1896) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan yang lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Dalam arti luas pendidikan melipuyi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Konsep dasar pendidikan yang ideal dapat dibagi kedalam enam macam:
1.       Dasar Historis
Dasar yang memberikan persiapan kepada pendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, berupa undang-undang dan peraturan-peraturannya maupun berupa tradisi dan ketetapannya.
2.       Dasar Sosiologis
Dasar berupa kerangka budaya dimana pendidikannya itu bertolak dan bergerak, seperti memindahkan budaya, memilih dan mengembangkannya
3.       Dasar Ekonomis
Dasar yang member perspektif tentang potensi-potensi manusia, keuangan, materi, persiapan yang mengatur sumber keuangan dan bertanggung jawab terhadap anggaran pembelanjaan.
4.       Dasar Politik dan Administrasi
Dasar yang memberi bingkai ideologi (aqidah) dasar yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat
5.       Dasar Psikologis
Dasar yang member informasi tentang watak peserta didik, pendidik, metode yang terbaik dalam praktek, pengukuran dan penilaian bimbingan dan penyuluhan.
6.       Dasar Filsafat
Dasar yang member kemampuan memilih yang terbaik, member arah suatu system yang mengontrol dan member arah kepada semua dasar-dasar yang lain.
Pendidikan yang Islami haruslah menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai konsep dasar tentang pendidikan islam. Sunnah merupakan pedoman hidup umat islam setelah Al-Qur’an. Semua amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, baik itu perkataan maupun perbuatan beliau, dapat dijadikan sumber untuk pendidikan islam, karena Allah SWT telah menjadikan beliau sebagai teladan bagi umatnya.
Karena pandangan hidup (teologi) seorang muslim berdasarkan pada al-qur’an dan al-sunnah, maka yang menjadi dasar pendidikan islam adalah al-qur’an dan al-sunnah tersebut. Jelaslah bagi kita semua bahwa Al-Qur’an dan Sunnah tidak bisa dinafikan sebagai dasar pendidikan islam, yang berfungsi untuk mendesain teori-teori tentang ilmu pendidikan islam.

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih. (
tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Kelas). Terima kasih).

Rabu, 04 Juli 2012

FINAL STRATEGI BELAJAR MENGAJAR FISIKA

TAKEHOME EXAMINATION

- Drs. Evendi, M.Pd.
- Siraj, S.Pd., M.Pd.


 
 
 
 
Petunjuk
  • Setiap soal dikerjakan dengan menyertakan kutipan/pendapat para ahli serta menyertakan daftar kepustakaan dari buku, jurnal, artikel, dan website yang sudah anda baca/kutip.
  • Final ini sangat mengutamakan kejujuran dan dikerjakan masing-masing (jawaban yang sama persis/identik tidak akan diperiksa).
  • Penyerahan tugas final pada tanggal 6 Juli 2012
 
Soal
 
  1. Jelaskan tentang hakikat strategi belajar mengajar mengajar dalam fisika. 
  2. Dalam sejarah dunia pendidikan, guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa dan siswi yang harus memiliki strategi dan teknik-teknik dalam mengajar, jelaskan pendapat tersebut. 
  3. Mengapa dalam proses belajar mengajar diperlukan metode, model, teknik dan strategi?
  4. Jelaskan tentang klasifikasi strategi belajar mengajar.

Selasa, 26 Juni 2012

Final Kajian Teks Kurikulum Fisika

TAKEHOME EXAMINATION
Kajian Teks Kurikulum Fisika
Final
- Dra. Nurulwati, M.Pd.
- Siraj, S.Pd., M.Pd.






Petunjuk
  • Setiap soal dikerjakan dengan menyertakan kutipan/pendapat para ahli serta menyertakan daftar kepustakaan dari buku, jurnal, artikel, dan website yang sudah anda baca/kutip.
  • Final ini sangat mengutamakan kejujuran dan dikerjakan masing-masing (jawaban yang sama persis/identik tidak akan diperiksa).
  • Waktu penyerahan tugas pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2012.


Soal
  1. Jelaskan perkembangan kurikulum dan unsur-unsur dari kurikulum  1947 sampai pada KTSP.
  2. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip dari pengembangan kurikulum.
  3. Jelaskan tentang konsep dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
  4. Degradasi moral yang melanda bangsa Indonesia saat ini menjadi keprihatinan semua pihak. Kemendikbud mencanangkan konsep pendidikan karakter yang akan dimasukkan kedalam kurikulum sekolah. Menurut pendapat anda, apakah pendidikan karakter dapat memperbaiki moral bangsa, khususnya peserta didik? Berikan pendapat anda.
  5. Indonesia memiliki peluang untuk maju pada dua atau tiga dekade mendatang dengan adanya bonus demografi, yakni banyaknya penduduk usia produktif. Namun, potensi besar yang membutuhkan generasi muda terdidik itu menghadapi persoalan serius antara lain kualitas pendidikan yang masih tergolong rendah. Berikan pendapat anda.

Jumat, 25 Mei 2012

Pengantar Manajemen Pendidikan (PROSES MANAJEMEN PEMBELAJARAN) Pertemuan ke 10 / 24-25 Mei 2012

  Pengantar Manajemen Pendidikan 
  Kelas Reguler A, B dan Kelas Mandiri
  Pertemuan ke 10 (Sepuluh) / 24-25 Mei 2012
  Proses Manajemen Pembelajaran
- Dr. Djailani, M.Pd
- Siraj, S.Pd., M.Pd
 
 
 
 
 
Manajemen pembelajaran merupakan proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses membelajarkan siswa dengan mengikutsertakan berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan. Dalam mengelola pembelajaran, guru sebagai manajer melaksanakan berbagai langkah kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran, mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.

Dalam proses manajemen pembelajaran akan dibahas tentang manajemen pengembangan kemampuan siswa, manajemen guru terhadap pembelajaran, perencanaan pembelajaran, manajemen strategi pembelajaran, manajemen pengelolaan kualitas pembelajaran, dan manajemen penilaian berbasis kelas.

Manajemen Pengembangan Kemampuan Siswa
Kompetensi merupakan kemampuan yang dapat dilakukan siswa yang mencakup tiga aspek, yaitu: pengetahuan, sikap dan keterampilan. Pembelajaran berbasis kompetensi adalah pembelajaran yang memiliki standar, yaitu acuan bagi guru tentang kemampuan yang menjadi fokus pembelajaran dan penilaian.
Bloom (Dharma, 2008:12) mengemukakan “Kemampuan masing-masing siswa dalam suatu mata pelajaran akan disesuaikan dengan kemampuan kognitif, kemampuan afektif, dan kemampuan psikomotorik”. Berikut akan dijelaskan tentang klasifikasi hasil belajar sebagai berikut:
Kemampuan kognitif adalah merangsang kemampuan berpikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran. Menurut Dharma (2008:12) “Kemampuan kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari 6 (enam) aspek yaitu: “Pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi”. Aspek pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, termasuk kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek analisis, sintesis, dan evaluasi termasuk kognitif tingkat tinggi.
Kemampuan afektif yaitu kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat, penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek. Krathwoohl et al (Yamin dan Maisah, 2009:80) mengemukakan “Mengembangkan kemampuan afektif ke dalam 5 (lima) kelompok, yaitu: pengenalan, pemberian respon, penghargaan, terhadap nilai, pengorganisasian, dan pengamalan”.
Kemampuan psikomotorik yaitu kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan, dan kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik, seperti: kegiatan praktik, demonstrasi dari sebuah materi pelajaran. Kemampuan psikomotorik psikomotorik tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak.

Perencanaan Pembelajaran
Proses suatu perencanaan dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Jihad dan Haris (Yamin dan Maisah, 2009:123) “Pembelajaran merupakan suatu proses yang terdiri dari kombinasi dua aspek, yaitu belajar tertuju kepada apa yang harus dilakukan oleh siswa, mengajar berorientasi pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pemberi pelajaran”. Kedua aspek ini berkolaborasi secara terpadu menjadi suatu kegiatan pada saat terjadi interaksi antara guru dengan siswa, serta antara siswa dengan siswa di saat pembelajaran sedang berlangsung. Perencanaan pembelajaran dimaksudkan untuk agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran
Perencanaan pembelajaran adalah proses pengambilan keputusan hasil berpikir secara rasional tentang sasaran dan tujuan pembelajaran tertentu, yaitu perubahan tingkah perilaku serta rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan sebagai upaya pencapaian tujuan tersebut dengan memanfaatkan segala potensi dan sumber belajar yang ada.
Uno (2008:3) mengemukakan bahwa perlunya perencanaan pembelajaran dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi sebagai berikut:
  1. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran.
  2. Untuk merancang sesuatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem.
  3. Perencanaan desain pembelajaran mengacu pada bagaimana seseorang belajar.
  4. Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran mengacu pada siswa secara perorangan.
  5. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini aka nada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengring dari npembelajaran.
  6. Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.
  7. Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran.
  8. Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Perencanaan pembelajaran dibuat bukan hanya sebagai pelengkap administrasi, namun disusun sebagai bagian integral dari proses pekerjaan profesional, sehingga berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, penyusunan perencanaan pembelajaran merupakan suatu keharusan karena didorong oleh kebutuhan agar pelaksanaan pembelajaran terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran yang akan dicapai.

Tinggalkan komentar anda. Terima kasih.
 

Midtest Kajian Teks Kurikulum Fisika

TAKEHOME EXAMINATION
Kajian Teks Kurikulum Fisika
Midtest
- Dra. Nurulwati, M.Pd.
- Siraj, S.Pd., M.Pd.






Petunjuk
  • Setiap soal dikerjakan dengan menyertakan kutipan/pendapat para ahli serta menyertakan daftar kepustakaan dari buku, jurnal, artikel, dan website yang sudah anda baca/kutip.
  • Midtest ini sangat mengutamakan kejujuran dan dikerjakan masing-masing (jawaban yang sama persis/identik tidak akan diperiksa).
  • Waktu penyerahan tugas pada hari Jum'at tanggal 1 Juni 2012.
  • Penyerahan tugas tidak boleh diwakili.


Soal
  1. Jelaskan pengertian kurikulum dan unsur-unsur dari pengertian kurikulum.
  2. Uraikan komponen-komponen yang terdapat dalam kurikulum. 
  3. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip dari pengembangan kurikulum.
  4. Jelaskan tentang konsep dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), serta landasan yuridis pengembangan KTSP.

Kamis, 24 Mei 2012

TAKEHOME EXAMINATION
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR FISIKA
QUIS
- Drs. Evendi, M.Pd.
- Siraj, S.Pd., M.Pd.





Petunjuk
  • Setiap soal dikerjakan dengan menyertakan kutipan/pendapat para ahli serta menyertakan daftar kepustakaan dari buku, jurnal, artikel, dan website yang sudah anda baca/kutip.
  • Quis ini sangat mengutamakan kejujuran dan dikerjakan masing-masing (jawaban yang sama persis/identik tidak akan diperiksa).
  • Penyerahan quis pada tanggal 30 Mei 2012
 
Soal
 
  1. Jelaskan tentang hakikat strategi belajar mengajar mengajar dalam fisika. 
  2. Dalam sejarah dunia pendidikan guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa dan siswi yang harus memiliki strategi dan teknik-teknik dalam mengajar, jelaskan pendapat tersebut. 
  3. Mengapa dalam proses belajar mengajar diperlukan suatu strategi?
  4. Jelaskan tentang klasifikasi strategi belajar mengajar.

= = = Selamat Bekerja = = =

Rabu, 16 Mei 2012

KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA (KOMPONEN KURIKULUM 2) PERTEMUAN 6 (16-5-12)

KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA
PERTEMUAN KE 6 (16 MEI 2012)
KOMPONEN KURIKULUM (2)
-Dra. Nurulwati, M.Pd
-Siraj, S.Pd., M.Pd
 



 
Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dan lainnya, yaitu:
  1. Tujuan 
  2. Materi 
  3. Metode 
  4. Organisasi 
  5. Evaluasi  

Metode
Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses  pembelajaran. Metode dilaksanakan melalui prosedur tertentu. Dewasa ini, keaktifan siswa belajar mendapat tekanan utama dibandingkan dengan keaktifan guru yang bertindak sebagai fasilitator dan pembimbing bagi siswa. Karena  itu, istilah yang lebih menekankan pada kegiatan guru, selanjutnya diganti dengan istilah strategi pembelajaran yang menekankan pada kegiatan siswa.
Metode atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada  tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
  1. Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, dimana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata pelajaran. Penyampaiannya dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator, siswa sebagai penerima pesan. Bahan pelajaran adalah pesan itu sendiri. Dalam rangkaian komunikasi tersebut dapat digunakan berbagai metode mengajar.
  2. Pendekatan yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam rangka individualisasi pembelajaran. Seperti belajar mandiri, belajar modular, paket belajar dan sebagainya.
  3. Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat ke sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari: karya wisata, nara sumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.

Organisasi Kurikulum
Organisai kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri.
1.      Mata Pelajaran Terpisah-pisah (Isolated Subjects).
Kurikulum terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata pelajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak dipertimbangkan minat, kebutuhan dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
2.      Mata Ajaran-Mata Ajaran Berkorelasi (Correlated).
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai aikbat pemisahan mata ajaran. Prosedur ynag ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut. Contohnya, dalam pengajaran biologi dan fisika, masing-masing diberikan dalam waktu yang berbeda, tetapi isi/materi dihubungkan dengan hal yang sama, atau dengan pusat  minat. Cara lain, ialah pada waktu guru biologi dengan topik tertentu, dia korelasikan dengan masalah tertentu dalam mata ajaran fisika.
3.      Bidang Studi (Broadfield).
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya bidang studi bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercaka-cakap dan sebagainya. Demikian juga dengan bidang studi lainnya, seperti IPS, IPA,  Matematika dan lainnya.Salah satu mata ajaran dapat dijadikan core subject sedangkan mata ajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
4.      Program yang berpusat pada Anak (Childecentered Program).
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititik-beratkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya: ekskursi, cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Cara lain untuk melaksanakan kurikulum ini, ialah pengajaran dimulai dari kelompok siswa yang belajar, kemudian guru bersama siswa tersebut menyususn program bagi mereka. Para siswa akan memperoleh pengalaman melalui program ini.
5.      Core Program
Core artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut tidak diberikan secara terpisah. Biasanya dalam program itu telah disarankan pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya. Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang disarankan itu, guru dan siswa memilih, merencanakan dan mengembangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuan siswa.
6.      Electic Program
Electic  program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu diintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan dan kematangan peserta didik. Ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran ditentukan sebelumnya, dan kemudian perinciannya dikerjakan oleh guru dan siswa. Sebagian waktu digunakan untuk pengajaran langsung, misalnya pengajaran ketrampilan, dan sebagian waktu lainnya disediakan untuk unit kerja. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk kerja kreatif, mengembangkan apresiasi dan pemahaman. Pembagian waktu disesuaikan dengan kegiatan untuk mencapai kurikulum ini bersifat luwes.

Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan siswa. Berdasarkan informasi ini dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
Aspek-aspek yang perlu diniali bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak dikembangkan, sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, ketrampilan dan sikap serta nilai. Penetapan aspek  yang dinilai mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
Jenis penilaian  yang dilaksanakan bergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahu kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan apa yang dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian sumatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara menyeluruh.
Ada beberapa persyaratan yang hatus dipenuhi oleh suatu instrumen penilaian, ialah validitas, reliabelitas, objektivitas, kepraktisan, dan pembedaan. Di samping itu perlu diperhatikan bahwa penilaian harus objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.


Berikan komentar tentang 3 (tiga) komponen kurikulum di atas.
Anda diangap hadir, jika meninggalkan komentar pada bahan bacaan di atas.Terima kasih.

 
Unsyiah - IAIN - Kompas