Menurut
Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang
hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan
aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan
masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab
terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien,
menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi,
mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status
sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu
profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan
menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru
memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena
pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari). Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama
profesi adalah sebagai berikut:
- Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan
signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
- Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
- Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan
waktu yang lama,
- Berpegang teguh pada kode etik,
- Memiliki otonomi terhadap masalah yang
dihadapinya,
- Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
- Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku
Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat
dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara
berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah
guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena
kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat
5 macam guru yaitu:
- Guru lulusan sekolah guru.
- Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian
untuk menjadi guru.
- Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
- Guru yang di magangkan kepada guru senior(
merupakan calon guru).
- Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan
seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring
berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada
satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia
telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya
guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah
mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa.
Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga
Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik
perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?