Senin, 08 Oktober 2012

Konsep Pendidikan Lanjutan (part 3 R.B Biologi/8-10-12)

LANDASAN PENDIDIKAN
Konsep Pendidikan Lanjutan
(Dasar-dasar Pendidikan) 
Pertemuan ke 3 Kelas Reguler B
Prodi Biologi
Senin, 8-10-2012
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd



Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri. Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 Sisdiknas, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab“.
Sesuai dengan pasal 13, ayat 1 UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bahwa .Jalur Pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Basari dkk (2010:4) mengemukakan bahwa, “Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus”. Jenjang pendidikan formal terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
 Pendidikan dasar berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; 
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas:
1.       Pendidikan menengah umum, dan
2.     Pendidikan menengah kejuruan.
3.     Pendidikan menengah berbentuk:
    1. Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs),
    2. Sekolah Menengah Atas (SMA),
    3. Madrasah Aliyah (MA),
    4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
    5. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. 
     Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk:
a.      Akademi,
b.     Politeknik,
c.      Sekolah tinggi,
d.      Institut, atau
e.      Universitas.

Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Program kegiatan yang berlangsung didalamnya adalah suatu program kegiatan yang berbasis pada program pengentasan kemiskinan khususnya bergerak pada bidang pendidikan, seperti ; pendidikan usia dini, kejar paket, kursus, belajar usaha, kewirausahaan, pemuda produktif, kecakapan hidup (fileskill), produk usaha masyarakat, kemitraan, ketrampilan masyarakat yang berorientasi pada kegiatan pengembangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan mutu kualitas hidup.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Seperti : agama budi pekerti etika sopan santun moral.
Pendidikan Sebagai Sistem adalah suatu rangkaian keseluruhan kebulatan kesatuan dan komponen-komponen yang salin berinteraksi atau interdependensi dalam mencapai tujuan. Suatu system mengandung hal-hal sebagai berikut :
  1. Adanya suatu kesatuan organis
  2. Adanya komponen yang membentuk kesatuan organis
  3. Adanya hubungan keterkaitan antara komponen satu dengan yang lain
  4. Adanya gerak dan dinamika
  5. Adanya tujuan yang ingin dicapai
Sistem pendidikan akan selalu bersifat dinamis, kontekstual dan untuk itu suatu system pendidikan haruslah terbuka terhadap tuntutan kualitas dan relevansi.

Jumat, 05 Oktober 2012

Evaluasi Pengajaran Fisika (FKIP Fisika USM, 5-10-12))

 
Evaluasi Pengajaran Fisika
Konsep Dasar Evaluasi Pengajaran
Ruang D 3.4 (Jum'at, 5-10-2012)
Siraj, S.Pd., M.Pd.


 
 
 
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab; al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu  tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Evaluasi pendidikan adalah penilaian terhadap kinerja pendidikan yang telah berjalan guna memperoleh informasi yang nantinya akan digunakan untuk memperbaiki hal-hal yang memang perlu diperbaiki pada kinerja pendidikan.

Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. selain itu, evaluasi memilki berbagai tujuan diantaranya adalah untuk :
  1. Menentukan angka kemajuan atau hasil belajar pada siswa.
  2. Penempatan siswa ke dalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat dan berbagai karakteristik yang dimiliki.
  3. Mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik dan lingkungan) yang berguna baik bagi penempatan maupun penentuan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa, yakni berfungsi sebagai masukan bagi tugas Bimbingan dan Penyuluhan (BP).
  4. Sebagai umpan balik bagi guru, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remdial bagi siswa.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras  sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan  pembelajaran. Untuk memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran.
 

Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka  terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu.  Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam  kegiatan evaluasi. Evaluasi adalah proses mendeskripsikan,  mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk  pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran  merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi  pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakupkegiatan pengukuran dan penilaian. 

Prinsip-prinsip evaluasi adalah sebagai berikut:
  1. Kejelasan tujuan yang akan dicapai dalam suatu kegiatan evaluasi
  2. Memerlukan adanya kriteria pengukuran
  3. Melibatkan pihak yang betul-betul memahami tentang konsep dasar pendidikan secara komprehensif
  4. Menuntut umpan balik dan tindak lanjut, sehingga hasil evaluasi dapat digunakan untuk membuat kebijakan putusan. Keputusan itu sendiri dapat berkenaan dengan:Personel yang terlibat, mencakup kemampuan pengertian atau penambahan tenaga.
    1. Jenis kegiatan dan pelaksanaannya.
    2. Prioritas kegiatan dan subjek yang dilayani.
    3. Pembiayaan, waktu dan fasilitas lainnya.
    4. Kegiatan evaluasi bukan merupakan kegiatan yang bersifat insidental, tetapi merupakan proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan.  

Kenapa seorang guru perlu melakukan evaluasi pada setiap pengajaran yang telah dilakukan? berikan pendapat anda.
 
Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama & Nim) Terima Kasih.

Kamis, 04 Oktober 2012

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.B (B.Indonesia, Jum'at 5-10-12))

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler B
(Prodi B. Indonesia) 
Jum'at, 05 OKtober 2012 (14.02.005)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih.
Tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang).
Komentarnya jangan sama dengan Mahasiswa dari ruang R.A dan R.C, terima kasih.

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.C (B.Indonesia)

Konsep Dasar Profesi Pendidikan

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler C
(Prodi B. Indonesia) 
Kamis, 04 OKtober 2012 (13.01.009)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih. (
tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang). Terima kasih).

Rabu, 03 Oktober 2012

LANDASAN PENDIDIKAN/KONSEP DASAR PENDIDIKAN Part 2 (Biologi R.A/Kamis)

Konsep Dasar Pendidikan

LANDASAN PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler A
Prodi Biologi
Kamis, 4-10-2012
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

Pendidikan bagi sebagian orang, berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget (1896) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan yang lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Dalam arti luas pendidikan melipuyi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Konsep dasar pendidikan yang ideal dapat dibagi kedalam enam macam:
1.       Dasar Historis
Dasar yang memberikan persiapan kepada pendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, berupa undang-undang dan peraturan-peraturannya maupun berupa tradisi dan ketetapannya.
2.       Dasar Sosiologis
Dasar berupa kerangka budaya dimana pendidikannya itu bertolak dan bergerak, seperti memindahkan budaya, memilih dan mengembangkannya
3.       Dasar Ekonomis
Dasar yang member perspektif tentang potensi-potensi manusia, keuangan, materi, persiapan yang mengatur sumber keuangan dan bertanggung jawab terhadap anggaran pembelanjaan.
4.       Dasar Politik dan Administrasi
Dasar yang memberi bingkai ideologi (aqidah) dasar yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat
5.       Dasar Psikologis
Dasar yang member informasi tentang watak peserta didik, pendidik, metode yang terbaik dalam praktek, pengukuran dan penilaian bimbingan dan penyuluhan.
6.       Dasar Filsafat
Dasar yang member kemampuan memilih yang terbaik, member arah suatu system yang mengontrol dan member arah kepada semua dasar-dasar yang lain.
Pendidikan yang Islami haruslah menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai konsep dasar tentang pendidikan islam. Sunnah merupakan pedoman hidup umat islam setelah Al-Qur’an. Semua amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, baik itu perkataan maupun perbuatan beliau, dapat dijadikan sumber untuk pendidikan islam, karena Allah SWT telah menjadikan beliau sebagai teladan bagi umatnya.
Karena pandangan hidup (teologi) seorang muslim berdasarkan pada al-qur’an dan al-sunnah, maka yang menjadi dasar pendidikan islam adalah al-qur’an dan al-sunnah tersebut. Jelaslah bagi kita semua bahwa Al-Qur’an dan Sunnah tidak bisa dinafikan sebagai dasar pendidikan islam, yang berfungsi untuk mendesain teori-teori tentang ilmu pendidikan islam.

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih.
Tinggalkan komentar anda pada Blog ini, ke Facebook Siraj Raj, dan Twitter @Siraj_Raj_ lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang). 
Terima kasih.

Selasa, 02 Oktober 2012

PROFESI PENDIDIKAN (Konsep Dasar Profesi Pendidikan) R.A (B.Indonesia)

Konsep Dasar Profesi Pendidikan

PROFESI PENDIDIKAN
Pertemuan ke 2 Kelas Reguler A 
(Prodi B. Indonesia) 
Selasa, 02 OKtober 2012 (Ruang Gurdacil)
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya. Sebagai pengajar guru mempunya tugas menyelenggarakan proses belajar-mengajar tugas yang mengisi porsi terbesar dari profesi keguruan ini pada garis besarnya meliputi minimal empat pokok, yaitu :  
1. Menguasai bahan pengajaran 
2. Merencanakan program belajar-mengajar  
3. Melaksanakan, memimpin dan mengelola proses belajar-mengajar serta, 
4. Menilai dan mengevaluasi kegiatan belajar-mengajar
Menurut Ornstein dan Levine (1984) menyatakan bahwa profesi adalah jabatan sepanjang hayat, memerlukan ilmu dan keterampilan,menggunakan hasil penelitian dan aplikasi teori ke praktek, memerlukan pelatian khusus, mempunyai persyaratan masuk, mempunyai otonami dalam ruang lingkup kerjanya, bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil, mempunyai komitmen terhadap jabatan dan klien, menggunakan administrator, mempunyai organisasi yang dikelola anggota profesi, mempunyai kode etik, memiliki kepercayaan publik yang tinggi, mempunyai status sosial yang tinggi, ada kelompok elit untuk menilai keberhasilan.
Suatu profesi memerlukan kompetensi khusus yaitu kemampuan dasar berupa ketrampilan menjalankan rutinitas sesuai dengan petunjuk, aturan, dan prosedur teknis. Guru memerlukan kompetensi khusus yang berkenaan dengan tugasnya. Hal itu karena pendidikan tidak terjadi secara alami, tetapi dengan disengaja (disadari).  Menurut Sanusi (2001) ciri-ciri utama profesi adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang mnenetukan (crusial),
  2. Menuntut keterampilan dan keahlian tertentu,
  3. Memerlukan pendidikan tingkat tinggi dengan waktu yang lama,
  4. Berpegang teguh pada kode etik,
  5. Memiliki otonomi terhadap masalah yang dihadapinya,
  6. Bertanggung jawab terhadap tindakannya,
  7. Memiliki prestise yang tinggi di masyarakat
Dalam Buku Sejarah Pendidikan Indonesia, pada zaman Belanda guru pada mulanya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik untuk menjadi seorang guru. Secara berangsur-angsur ditambah dan dilengkapi oleh guru-guru lulusan sekolah guru(Kwekschool) yang pertama kali didirikan pertama kali di Solo(1852). Karena kebutuhan guru yang semakin mendesak maka pemerintah Hindia Belanda mengangkat 5 macam guru yaitu:
  1. Guru lulusan sekolah guru.
  2. Bukan lulusan sekolah guru tapi lulus ujian untuk menjadi guru.
  3. Guru bantu( guru yang lulus tes guru bantu).
  4. Guru yang di magangkan kepada guru senior( merupakan calon guru).
  5. Guru dari warga yang pernah mengecap pendidikan.
Keadaan seperti di atas berlangsung sampai akhir perang kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu sekolah guru makin meningkatkan mutunya, sehinnga hanya ada satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan saat ini di Indonesia telah ada organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia. Dalam sejarahnya guru pernah mempunyai staus yang tinggi d masyarakat. Namun saat ini telah mulai memudar pudar seiring kepedulian yang tinggi terhadap imbalan balas jasa. Selain itu kalah gengsi dari jabatan lain yang pendapatannya lebih baik.
Mengapa anda sebagai mahasiswa Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) dan sebagai calon tenaga pendidik perlu belajar dan mengetahui tentang profesi keguruan?

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih. (
tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Ruang). Terima kasih).

Senin, 01 Oktober 2012

LANDASAN PENDIDIKAN/KONSEP DASAR PENDIDIKAN Pertemuan ke 2 (Biologi)

Konsep Dasar Pendidikan

LANDASAN PENDIDIKAN
Pertemuan ke 1 Kelas Reguler Prodi Biologi
- Dr. Djailani, M.Pd 
- Siraj, S.Pd., M.Pd.

 
 
 
Pendidikan bagi sebagian orang, berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget (1896) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan yang lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Dalam arti luas pendidikan melipuyi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya, dan ketrampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Artinya pendidikan adalah usaha secara sengaja dari orang dewasa untuk dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu menimbulkan tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Konsep dasar pendidikan yang ideal dapat dibagi kedalam enam macam:
1.       Dasar Historis
Dasar yang memberikan persiapan kepada pendidik dengan hasil-hasil pengalaman masa lalu, berupa undang-undang dan peraturan-peraturannya maupun berupa tradisi dan ketetapannya.
2.       Dasar Sosiologis
Dasar berupa kerangka budaya dimana pendidikannya itu bertolak dan bergerak, seperti memindahkan budaya, memilih dan mengembangkannya
3.       Dasar Ekonomis
Dasar yang member perspektif tentang potensi-potensi manusia, keuangan, materi, persiapan yang mengatur sumber keuangan dan bertanggung jawab terhadap anggaran pembelanjaan.
4.       Dasar Politik dan Administrasi
Dasar yang memberi bingkai ideologi (aqidah) dasar yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan rencana yang telah dibuat
5.       Dasar Psikologis
Dasar yang member informasi tentang watak peserta didik, pendidik, metode yang terbaik dalam praktek, pengukuran dan penilaian bimbingan dan penyuluhan.
6.       Dasar Filsafat
Dasar yang member kemampuan memilih yang terbaik, member arah suatu system yang mengontrol dan member arah kepada semua dasar-dasar yang lain.
Pendidikan yang Islami haruslah menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai konsep dasar tentang pendidikan islam. Sunnah merupakan pedoman hidup umat islam setelah Al-Qur’an. Semua amalan yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, baik itu perkataan maupun perbuatan beliau, dapat dijadikan sumber untuk pendidikan islam, karena Allah SWT telah menjadikan beliau sebagai teladan bagi umatnya.
Karena pandangan hidup (teologi) seorang muslim berdasarkan pada al-qur’an dan al-sunnah, maka yang menjadi dasar pendidikan islam adalah al-qur’an dan al-sunnah tersebut. Jelaslah bagi kita semua bahwa Al-Qur’an dan Sunnah tidak bisa dinafikan sebagai dasar pendidikan islam, yang berfungsi untuk mendesain teori-teori tentang ilmu pendidikan islam.

Anda akan di anggap hadir jika memberikan komentar pada bahan bacaan di atas. Terima kasih. (
tinggalkan komentar anda pada Blog ini atau ke Facebook Siraj raj lengkap dengan identitas anda (Nama, Nim, dan Kelas). Terima kasih).

Rabu, 04 Juli 2012

FINAL STRATEGI BELAJAR MENGAJAR FISIKA

TAKEHOME EXAMINATION

- Drs. Evendi, M.Pd.
- Siraj, S.Pd., M.Pd.


 
 
 
 
Petunjuk
  • Setiap soal dikerjakan dengan menyertakan kutipan/pendapat para ahli serta menyertakan daftar kepustakaan dari buku, jurnal, artikel, dan website yang sudah anda baca/kutip.
  • Final ini sangat mengutamakan kejujuran dan dikerjakan masing-masing (jawaban yang sama persis/identik tidak akan diperiksa).
  • Penyerahan tugas final pada tanggal 6 Juli 2012
 
Soal
 
  1. Jelaskan tentang hakikat strategi belajar mengajar mengajar dalam fisika. 
  2. Dalam sejarah dunia pendidikan, guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa dan siswi yang harus memiliki strategi dan teknik-teknik dalam mengajar, jelaskan pendapat tersebut. 
  3. Mengapa dalam proses belajar mengajar diperlukan metode, model, teknik dan strategi?
  4. Jelaskan tentang klasifikasi strategi belajar mengajar.

Selasa, 26 Juni 2012

Final Kajian Teks Kurikulum Fisika

TAKEHOME EXAMINATION
Kajian Teks Kurikulum Fisika
Final
- Dra. Nurulwati, M.Pd.
- Siraj, S.Pd., M.Pd.






Petunjuk
  • Setiap soal dikerjakan dengan menyertakan kutipan/pendapat para ahli serta menyertakan daftar kepustakaan dari buku, jurnal, artikel, dan website yang sudah anda baca/kutip.
  • Final ini sangat mengutamakan kejujuran dan dikerjakan masing-masing (jawaban yang sama persis/identik tidak akan diperiksa).
  • Waktu penyerahan tugas pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2012.


Soal
  1. Jelaskan perkembangan kurikulum dan unsur-unsur dari kurikulum  1947 sampai pada KTSP.
  2. Sebutkan dan jelaskan prinsip-prinsip dari pengembangan kurikulum.
  3. Jelaskan tentang konsep dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
  4. Degradasi moral yang melanda bangsa Indonesia saat ini menjadi keprihatinan semua pihak. Kemendikbud mencanangkan konsep pendidikan karakter yang akan dimasukkan kedalam kurikulum sekolah. Menurut pendapat anda, apakah pendidikan karakter dapat memperbaiki moral bangsa, khususnya peserta didik? Berikan pendapat anda.
  5. Indonesia memiliki peluang untuk maju pada dua atau tiga dekade mendatang dengan adanya bonus demografi, yakni banyaknya penduduk usia produktif. Namun, potensi besar yang membutuhkan generasi muda terdidik itu menghadapi persoalan serius antara lain kualitas pendidikan yang masih tergolong rendah. Berikan pendapat anda.

 
Unsyiah - IAIN - Kompas