Rabu, 10 April 2013

KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA (KOMPONEN KURIKULUM PART 6)

KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA
KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
PART 6

Siraj, S.Pd., M.Pd








Kurikulum sebagai rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, serta evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik. Kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dan lainnya, yaitu:

1.    Tujuan
2.    Materi
3.    Metode
4.    Organisasi
5.    Evaluasi

Komponen-komponen tersebut, baik secara sendiri-sendiri maupun secra bersama-sama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan kurikulum.


1.    Tujuan Kurikulum

Kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan sumber daya yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.

Tujuan Mata Ajaran. Mata ajaran dikelompokkan menjadi beberapa bidang studi, yakni:
1). Bidang studi Bahasa dan seni
2). Bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial
3). Bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam
4). Bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan  pendidikan nasional. Sebagai contoh, tujuan mata pelajaran IPA.


Mata pelajaran IPA di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
  1. Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya.
  2. Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
  3. Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat
  4. Melakukan inkuiry  ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak  ilmiah serta berkomunikasi
  5. Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
  6. Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
  7. Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan  ke jenjang selanjutnya.

Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, baik tujuan umum maupun tujuan khusus, selanjutnya dapat ditetapkan/direncanakan materi pelajaran.

2.    Materi Pelajaran

Isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Materi kurikulum berupa bahan pelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik  pelajaran yang dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran
  2.  Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut
  3. Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.

Materi  kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
  1. Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
  2. Konsep, adalah suatu abstraksi yang dibentuk dan digeneralisasi dari kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
  3. Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
  4. Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
  5. Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi
  6. Fakta, adalah sejumlah informasi khusus materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
  7. Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
  8. Contoh dan ilustrasi, ialah  suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
  9. Definisi, adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/suatu kata dalam garis besarnya.
  10. Preposisi, adalah suatu pernyataan atau theorama, atau pendapat yang tidak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir sama dengan asumsi atau paradigma
3.    Metode

Metode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses  pembelajaran.

Metode pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusunannya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada  tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
  1. Pendekatan yang berpusat pada mata pelajaran, dimana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata pelajaran. Penyampaiannya dilakukan melalui komunikasi antara guru dan siswa.
  2. Pendekatan yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam rangka individualisasi pembelajaran. Seperti belajar mandiri, belajar modular, paket belajar dan sebagainya.
  3. Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat ke sekolah atau siswa berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari: karya wisata, nara sumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat, berkemah dan unit.

4.    Organisasi Kurikulum

Organisai kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri.
  1. Mata Pelajaran Terpisah-pisah (Isolated Subjects). Kurikulum terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: Sejarah, Ilmu Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata pelajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya.
  2. Mata Ajaran-Mata Ajaran Berkorelasi (Correlated). Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai aikbat pemisahan mata ajaran. Prosedur ynag ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut. 
  3. Bidang Studi (Broadfield). Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya bidang studi bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercaka-cakap dan sebagainya. 
  4. Program yang berpusat pada Anak (Childecentered Program). Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititik-beratkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak.
  5. Core Program. Core  artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS.
  6. Electic Program. Electic  program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu diintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan dan kematangan peserta didik.

5.    Evaluasi

Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan siswa. Berdasarkan informasi ini dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
Penilaian harus objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.

MANAJEMEN PENDIDIKAN (MANAJEMEN PEMBELAJARAN PART 6)


PENGANTAR MANAJEMEN PENDIDIKAN
MANAJEMEN PEMBELAJARAN PART 6
Dr. Djailani AR, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd






Demi mewujudkan manajemen pembelajaran di sekolah, lingkungan fisik yang mendukung dan memenuhi syarat akan mendukung meningkatnya intensitas pembelajaran siswa dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pembelajaran.

Guru merupakan seorang manajer yang ada didalam organisasi kelas. Sebagai seorang manajer, aktivitas guru mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, memimpin, dan mengevaluasi hasil kegiatan belajar mengajar yang dikelolanya. Reigeluth dan Garfinkel (Syafaruddin dan Nasution, 2005:75) mengemukakan bahwa “Guru adalah sebagai fasilitator dan manajer pendidikan”. Peran ini mensyaratkan sistem yang berbasis sumber daya, penggunaan kekuatan alat-alat baru berkaitan dengan kemajuan teknologi daripada berbasis kepada guru.


Tugas profesional guru adalah melakukan kegiatan mengajar, dan selanjutnya murid memberikan respon-respon yang disebut belajar. Menurut Davis (Syafaruddin dan Nasution, 2005:75) “Peran guru sebagai manajer dalam proses pengajaran, yaitu: merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan mengawasi”. Berdasarkan kutipan tersebut, maka dapat dijelaskan tentang peran guru sebagai manajer dalam proses pengajaran sebagai berikut: merencanakan, yaitu menyusun tujuan belajar-mengajar (pengajaran), mengorganisasikan yaitu menghubungkan atau menggabungkan seluruh sumber daya belajar-mengajar dalam mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Memimpin, yaitu memotivasi para peserta didik untuk siap menerima materi pelajaran. Mengawasi, yaitu apakah pekerjaan atau kegiatan belajar mengajar mencapai tujuan pengajaran. Karena itu harus ada proses evaluasi pengajaran, sehingga diketahui hasil yang dicapai.


Peran guru sebagai manajer melakukan pembelajaran merupakan proses mengarahkan anak didik untuk melakukan kegiatan belajar dalam rangka perubahan tingkah laku (kogntif, afektif dan psikomotor) menuju kedewasaan. Pembelajaran efektif hanya ada pada sekolah yang efektif, karena itu inti kegiatan sekolah adalah belajar mengajar dalam rangka perubahan tingkah laku untuk melahirkan lulusan yang memiliki kepribadian yang baik. Keberhasilan proses pengajaran yang dilaksanakan akan ditentukan pendayagunaan sumber daya pengajaran yang sesuai untuk mencapai tujuan. Guru yang berhasil adalah guru yang mengajar siswa bagaimana memiliki informasi dalam pembicaraan dan membuatnya menjadi milik mereka. Sedangkan pelajar efektif adalah membentuk informasi, gagasan dan kebijaksanaan dari guru dan mengunakan sumber daya belajar secara efektif. Hoban mengemukakan (Syafaruddin dan Nasution, 2005:76) “Manajemen pembelajaran mencakup saling hubungan berbagai peristiwa tidak hanya seluruh peristiwa pembelajaran dalam proses pembelajaran tetapi juga faktor logistik, sosiologis, dan ekonomis”.

Manajemen pembelajaran lebih sempit daripada administrasi pendidikan, karena kegiatan ini menangani satu program pengajaran dalam institusi pendidikan. Menurut Sue dan Glover (Syafaruddin dan Nasution, 2005:78) “Manajemen pembelajaran adalah proses menolong murid untuk mencapai pengetahuan, ketrampilan, kemampuan dan pemahaman terhadap dunia sekitar mereka”. Konsekuensinya adalah, manajemen pembelajaran menciptakan peluang bagaimana murid belajar dan apa yang dipelajari oleh murid.

Berdasarkan kutipan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa dalam manajemen pembelajaran memunculkan pertanyaan, bagaiamana siswa dapat belajar, apa yang siswa pelajari dan dimana siswa mempelajarinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka diperlukan strategi manajemen efektif didalam kelas yang secara organisasional dalam kegiatan belajar mengajar.

Disiplin manajemen pembelajaran/pengajaran berkaitan dengan upaya menghasilkan pengetahuan tentang bermacam-macam prosedur manajemen, kombinasi optimal berbagai prosedur dan situasi dimana model manajemen berjalan optimal. Menurut Syafaruddin dan Nasution (2005:79) “Fungsi manajemen pembelajaran yaitu: perencanaan pengajaran, pengorganisasian pengajaran, kepemimpinan dalam kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi pengajaran”. Dalam menjalankan fungsi manajemen dimaksud, seorang guru harus memanfaatkan sumber daya pengajaran (learning resources) yang ada di dalam kelas maupun di luar kelas.

Keberhasilan proses pengajaran yang dilakasanakan akan ditentukan pendayagunaan sumber daya pengajaran yang sesuai untuk mencapai tujuan. Menurut Kemp (Syafaruddin dan Nasution, 2005:79) sumber daya pengajaran yang dipilih secara hati-hati dan disiapkan akan mencapai tujuan sebagai berikut:

1.    Memotivasi pelajar dengan meningkatkan perhatian mereka dan mendorong daya tarik terhadap satu mata pelajaran;
2.    Melibatkan pelajar secara lebih kuat dengan pengalaman mereka yang lebih bermakna;
3.    Pembentukan kepribadiaan bagi tiap-tiap individu dalam pengajaran;
4.    Menjelaskan dan mengilustrasikan isi dan penampilan berbagai keterampilan;
5.    Memberikan sumbangan kepada bentuk sikap dan pengembangan rasa penghargaan;
6.    Memberikan peluang bagi analisis diri dan kinerja serta perilaku pribadi.

Menurut Syafaruddin dan Nasution (2005:79) berbagai sumber daya pengajaran dapat digunakan oleh guru dalam pembelajaran antara lain:
1.    Pembicara tamu (guest speakers) atau seorang pribadi yang memiliki kualifikasi dalam bidang tertentu yang dapat memberikan motivasi kepada pelajar tentang berbagai informasi;
2.    Benda-benda yang berkaitan dengan materi pelajaran;
3.    Buku pelajaran;
4.    Berbagai tulisan/paper, diagram, outline yang dapat melayani tujuan pengajaran selama proses aktivitas pengajaran;
5.    Penggunaan gambar-gambar;
6.    Rekaman ceramah, dll;
7.    CD-ROM yang menyimpan banyak informasi yang dapat diakses dan dikontrol dalam komputer;
8.    Photo-CD yang berisikan rekaman gambar dari film dan dapat diakses dengan menggunakan komputer;
9.    Overhead transparancies;
10.    Film, videotapes, dll.

KOMPONEN ELEKTRONIKA PART 4&5 UNIV.ALMUSLIM

KOMPONEN ELEKTRONIKA
PRODI FISIKA
PERTEMUAN 4 DAN 5

Siraj, S.Pd., M.Pd





Jenis jenis komponen elektronika berdasarkan butuh atau tidaknya arus listrik dalam bekerjanya. Dalam bidang elektronika dikenal ada dua jenis komponen yang kelompokkan berdasarkan kriteria di atas.
Komponen aktif adalah jenis komponen elektronika yang memerlukan arus listrik agar dapat bekerja dalam rangkaian elektronika. Contoh komponen aktif ini adalah Transistor dan IC juga Lampu Tabung. Besarnya arus panjar bisa berbeda-beda untuk tiap komponen-komponen ini.

Sedangkan komponen pasif adalah jenis komponen elektronika yang bekerja tanpa memerlukan arus listrik. Contoh komponen pasif adalah resistor, kapasitor, transformator/trafo, dioda dsb. Dalam dasar elektronika penggunaan  kedua jenis komponen ini hampir selalu digunakan bersama-sama, kecuali dalam rangkaian-rangkaian pasif yang hanya menggunakan komponen-komponen pasif saja. Untuk IC (Integrated Circuit) adalah gabungan dari komponen aktif dan pasif yang disusun menjadi sebuah rangkaian elektronika dan diperkecil ukuran fisiknya.

RESISTOR
Resistor adalah komponen elektronika yang selalu digunakan dalam setiap rangkaian elektronika karena dia berfungsi sebagai pengatur arus listrik. Dengan resistor listrik dapat didistribusikan sesuai dengan kebutuhan.
Fungsinya :
a.    Sebagai pembatas / pengatur arus
b.    Sebagai pengatur tegangan
c.    Sebagai pembagi tegangan.

Resistor Adalah unit dasar elektronik yg dipakai tuk menyekat arus yg bergerak dlm suatu rangkaian. Daya resistor sebagai penghambat aliran listrik bermacam macam tergantung dgn angka resistensi resistornya. Resistor memiliki sifat resistif serta biasanya dibuat dr zat arang / karbonium. Satu an resistensi dr sebuah resistor adalah Ohm yang disimbolkan dgn lambang omega Ω.


Biasanya bentuk resistor adalah layaknya sebuah tabung dgn kaki dibagian kiri dan kanannya. Dibagian badan komponen ini ada lingkaran-lingkaran yg menggambarkan sebuah cincin dengan sejumlah kode warna agar dapat diketahui besaran resistansinya walau tidak menghitung secara langsung besar dgn ohm meter. Kode warna pada komponen resistor adalah standarisasi manufaktur yg buat oleh Electronic Industries Association (EIA)

Dalam suatu rangakaian elektronika, lambang komponen resistor adalah huruf “R”. Jenis-jenis resistor berdasarkan perbedaan bahan yg biasanya ada di pasaran yakni: Resistor Metal Film; Carbon dan Wirewound. Untuk jenis berdasar perbedaan pengubahan nilai resistansi yaitu: Trimpot dan Potensiometer. Selain dari jenis resistor-resistor tersebut, ada pula Resistor yg nilai resistensi yg dimilikinya akan berganti apabila mengenai sinar yaitu bernama Light Dependent Resistor (LDR). Kemudian ada yg nilai resistensi dimilikinya akan berubah sesuai dgn suhu yang ada disekitarnya, yaitu bernama Negative Thermal Resistance (NTC).
 Bagi resistor dgn jenis metalfilm ataupun karbon, umumnya dipakai sejumlah kode warna untuk menunjukkan jumlah tahanan (resistansi) dr resistor tersebut. Sejumlah kode warna tersebut merupakan simbol dari nilai qualitas, angka perkalian dgn multifier / 10, nilai toleransi kesalahan, angka ke-1, dan angka ke-2. Sedangkan dari segi warnyanya, maka kode warna tersebut adalah Perak, Hitam, Emas, Coklat, Putih, Merah, Abu-abu, Orange, Ungu, Hijau, Kuning dan Biru. Angka 0 melambangkan warna hitam, angka 1 melambangkan warna coklat, angka 2 melambangkan warna merah, angka 3 melambangkan warna orange, angka 4 melambangkan warna kuning, angka 5 melambangkan warna hijau, angka 6 melambangkan warna biru, angka 7 melambangkan warna ungu, angka 8 melambangkan warna abu-abu dan angka 9 melambangkan warna putih. Warna perak dan emas umumnya dipakai buat memperlihatkan nilai toleransinya yaitu perak memiliki nilai toleransi 5%, sedangkan emas memiliki nilai toleransi 10%.

KAPASITOR
    Kapasitor atau kondensor adalah komponen elektronika yang dapat menyimpan energi listrik dalam bentuk muatan listrik selama selang waktu tertentu tanpa disertai adanya reaksi kimia. Kapasitor banyak digunakan pada peralatan elektronika seperti pada lampu kilat kamera, cadangan energi pada komputer saat listrik mati, pelindung sistem RAM pada komputer dll.


    Fungsi penggunaan kapasitor dalam suatu rangkaian :

1.    Sebagai kopling antara rangkaian yang satu dengan rangkaian yang lain (pada PS = Power Supply)
2.    Sebagai filter dalam rangkaian PS
3.    Sebagai pembangkit frekuensi dalam rangkaian antenna
4.    Untuk menghemat daya listrik pada lampu neon
5.    Menghilangkan bouncing (loncatan api) bila dipasang pada saklar

Jenis-jenis kapasitor

Berdasarkan bahan dielektrik dan penggunaannya, kapasitor dibagi menjadi beberapa jenis seperti berikut.
a.    Kapasitor variabel (Varco)
    Kapasitor ini digunakan untuk tuning pesawat radio atau mencari gelombang radio. Kapasitor ini menggunakan udara sebagai bahan dielektriknya. Kapasitor jenis ini menggunakan pelat yang tidak dapat digerakkan (stator) dan pelat yang dapat digunakan (rotor). Varco biasanya terbuat dari bahan aluminium. Dengan memutar tombol, luas pelat yang berhadapan dapat diataur sehingga kapasitas kapasitor dapat diubah. Dengan mengubah kapasitas kapasitor, frekuensi sirkuit yang dicari dapat distel. Berikut ditunjukkan suatu varco.


b. Kapasitor keramik
Kapasitor keramik mempunyai dielektrik yang terbuat dari keramik. Kapasitor ini memiliki elektroda logam dan dielektritnya terdiri atas campuran titanium oksida dan oksida lain. Kekuatan dielektriknya baik sekali sehingga mempunyai kapasitas yang besar. Meskipun demikian, ukuran kapasitor keramik relatif kecil. Kapasitor keramik digunaka untuk meredam bunga api, seperti pada bunga api yang timbul pada platina kendaraan bermotor.

c. Kapasitor kertas
Kapasitor ini mempunyai dielektrik yang terbuat dari kertas. Kapasitor kertas mempunyai lapisan-lapisan kertas setebal 0,05-0,02 mm di antara dua lembaran kertas aluminium. Kertas tersebut diresapi dengan minyak untuk memperbesar kapasitas dan kekuatan dielektriknya.

 d. Kapasitor plastik
Kapasitor plastik mempunyai selaput plastik sebagai dielektriknya. Kapasitor ini mempunyai elektroda logam dan lapisan dielektrik yang terbuat dari bahan polisterina, milar atau teflon dengan tebal 0,0064 mm. Kapasitor plastik digunakan untuk koreksi faktor daya dalam sisitem daya listrik pada fisi nuklir, pembentukan logam hidrolik, penyelidikan plasma dielektrik.


e. Kapasitor elektrolit (Elco)
Kapasitor elektrolit mempunyai dielektrik berupa oksida aluminium. Elektroda positif terbuat dari bahan logam, seperti aluminium dan tantalum, sedangkan elektroda negatif terbuat dari bahan elektrolit. Bahan dielektrik digunakan untuk melapisi elektroda negatif. Tebal lapisan oksida sekitar 0,0001 mm. Kapasitor ini hanya digunakan pada tegangan DC yang berdenyut pada rangkaian radio, televisi, telefon, telegraf, peluru kendali, dan perlengkapan komputer. Fungsi elco adalah sebagai perata denyut arus listrik.

Kamis, 28 Maret 2013

MANAJEMEN PENDIDIKAN (KONSEP DASAR PENDIDIKAN PART 2)

MANAJEMEN PENDIDIKAN
KONSEP DASAR PENDIDIKAN
PART 2
PRODI B.INGGRIS
Dr. Djailani AR, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd






Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 SISDIKNAS: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.

Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“


Sesuai dengan pasal 13, ayat 1 UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bahwa.Jalur Pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Basari dkk (2010:4) mengemukakan bahwa, “Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat, berjenjang, dimulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf denganya; termasuk ke dalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional, yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus”. Jenjang pendidikan formal terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.

1.    Pendidikan dasar berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat;

2.    Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas:
a.    Pendidikan menengah umum, dan
b.    Pendidikan menengah kejuruan.
c.    Pendidikan menengah berbentuk:
1.    Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat
2.    Sekolah Menengah Atas (SMA),
3.    Madrasah Aliyah (MA),
4.    Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
5.    Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
   
3.    Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk:
a.    Akademi,
b.    Politeknik,
c.    Sekolah tinggi,
d.    Institut, atau
e.    Universitas.

Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat. Program kegiatan yang berlangsung didalamnya adalah suatu program kegiatan yang berbasis pada program pengentasan kemiskinan khususnya bergerak pada bidang pendidikan, seperti ; pendidikan usia dini, kejar paket, kursus, belajar usaha, kewirausahaan, pemuda produktif, kecakapan hidup (fileskill), produk usaha masyarakat, kemitraan, ketrampilan masyarakat yang berorientasi pada kegiatan pengembangan masyarakat dengan tujuan meningkatkan mutu kualitas hidup.

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Seperti : Agama Budi pekerti Etika Sopan santun Moral

Pendidikan Sebagai Sistem, sistem adalah suatu rangkaian keseluruhan kebulatan kesatuan dan komponen-komponen yang salin berinteraksi atau interdependensi dalam mencapai tujuan. Suatu system mengandung hal-hal sebagai berikut :
a.    Adanya suatu kesatuan organis
b.    Adanya komponen yang membentuk kesatuan organis
c.    Adanya hubungan keterkaitan antara komponen satu dengan yang lain
d.    Adanya gerak dan dinamika
e.    Adanya tujuan yang ingin dicapai

Sistem pendidikan akan selalu bersifat dinamis, kontekstual dan untuk itu suatu system pendidikan haruslah terbuka terhadap tuntutan kualitas dan relevansi.


Jumat, 22 Maret 2013

DASAR-DASAR ELEKTRONIKA PART 2&3 FISIKA UNIMUS


ELEKTONIKA DASAR 1
DASAR ELEKTRONIKA PART 2&3
23 MARET 2013
PRODI PEND. FISIKA 
UNIVERSITAS ALMUSLIM
Siraj, S.Pd., M.Pd

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“

Gejala Listrik dan sumber Listrik
Pada dasarnya, pengertian dan definisi listrik adalah merupakan daya atau kekuatan yang ditimbulkan oleh adanya pergesekan ataupun melalui sebuah proses kimia dimana hasil dari proses kimia tersebut bisa digunakan untuk kemudian menghasilkan panas, cahaya, atau bahkan bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan sebuah mesin. Ada banyak hal dan kata yang berkaitan dengan listrik itu sendiri. Dimana semua hal yang berkaitan dengan listrik sudah pasti turut memanfaatkan energi dari listrik itu sendiri.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi listrik dan segala hal yang berkaitan dengan listrik:

Tegangan Listrik
Adalah sebuah dorongan yang ditimbulkan oleh sumber listrik. Satuan dari tegangan listrik adalah Ampere

Daya Listrik
Adalah banyaknya jumlah tenaga listrik yang dibutuhkan per satuan waktu. Satuan daya listrik adalah Watt

Hambatan Listrik
Adalah sesuatu yang sifatnya menghambat aliran listrik. Satuan dari hambatan listrik adalah Ohm.

Energi Listrik
Adalah tenaga listrik yang digunakan pada waktu tertentu. Satuan dari energi listrik adalah Joule

Kejutan Listrik
Adalah gejala terjandinya aliran arus listrik melalui tubuh dengan magnituda tertentu yang dapat memberikan efek-efek yang membahayakan atau mencederai

Gaya Listrik
Adalah gaya yang bekerja diantara muatan listrik

Medan Listrik
Merupakan ruang - ruang yang berada di sekitar muatan listrik dimana jika muatan listrik tersebut diuji dengan cara diletakkan pada ruang / medan tersebut maka akan mengalami gaya listrik

Potensial Listrik
Adalah sebuah usaha untuk memindahkan muatan positif dari satu titik ke titik yang lainnya

Induksi Listrik
Merupakan pemisahan muatan listrik di dalam suatu pengantar karena pengantar itu didekati oleh benda yang memiliki muatan listrik.


Bukti yang menyatakan adanya listrik:
1.    Dapat mengejutkan orang,jika positif listrik terpegang tangan.
2.    Listrik dapat menimbulkan panas ,seperti kompor listrik atau setrika listrik.
3.    Dapat menimbulkan sinar cahaya,seperti lampu.

Aliran listrik mengalir dari saluran positif ke saluran negatif. Dengan listrik arus searah jika kita memegang hanya kabel positif (tapi tidak memegang kabel negatif), listrik tidak akan mengalir ke tubuh kita (kita tidak terkena strum). Demikian pula jika kita hanya memegang saluran negatif.
Dengan listrik arus bolak-balik, Listrik bisa juga mengalir ke bumi (atau lantai rumah). Hal ini disebabkan oleh sistem perlistrikan yang menggunakan bumi sebagai acuan tegangan netral (ground). Acuan ini, yang biasanya di pasang di dua tempat (satu di ground di tiang listrik dan satu lagi di ground di rumah). Karena itu jika kita memegang sumber listrik dan kaki kita menginjak bumi atau tangan kita menyentuh dinding, perbedaan tegangan antara kabel listrik di tangan dengan tegangan di kaki (ground), membuat listrik mengalir dari tangan ke kaki sehingga kita akan mengalami kejutan listrik ("terkena strum").

Daya listrik dapat disimpan, misalnya pada sebuah aki atau batere. Listrik yang kecil, misalnya yang tersimpan dalam batere, tidak akan memberi efek setrum pada tubuh. Pada aki mobil yang besar, biasanya ada sedikit efek setrum, meskipun tidak terlalu besar dan berbahaya. Listrik mengalir dari kutub positif batere/aki ke kutub negatif.

Sistem listrik yang masuk ke rumah kita, jika menggunakan sistem listrik 1 fase, biasanya terdiri atas 3 kabel:

Pertama adalah kabel fase (berwarna merah/hitam/kuning) yang merupakan sumber listrik bolak-balik (fase positif dan fase negatif berbolak-balik terus menerus). Kabel ini adalah kabel yang membawa tegangan dari pembangkit tenaga listrik (PLN misalnya); kabel ini biasanya dinamakan kabel panas (hot), dapat dibandingkan seperti kutub positif pada sistem listrik arus searah (walaupun secara fisika adalah tidak tepat).

Kedua adalah kabel netral (berwarna biru). Kabel ini pada dasarnya adalah kabel acuan tegangan nol, yang disambungkan ke tanah di pembangkit tenaga listrik, pada titik-titik tertentu (pada tiang listrik) jaringan listrik dipasang kabel netral ini untuk disambungkan ke ground terutama pada trafo penurun tegangan dari saluran tegangan tinggi tiga jalur menjadi tiga jalur fase ditambah jalur ground (empat jalur) yang akan disalurkan kerumah-rumah atau kelainnya.

Untuk mengatasi kebocoran (induksi) listrik dari peralatan tiap rumah dipasang kabel tanah atau ground (berwarna hijau-kuning) dihubungkan dengan logam (elektroda) yang ditancapkan ke tanah untuk disatukan dengan saluran kabel netral dari jala listrik dipasang pada jarak terdekat dengan alat meteran listrik atau dekat dengan sikring.

Dalam kejadian-kejadian badai listrik luar angkasa (space electrical storm) yang besar, ada kemungkinan arus akan mengalir dari acuan tanah yang satu ke acuan tanah lain yang jauh letaknya. Fenomena alami ini bisa memicu kejadian mati lampu berskala besar.

Ketiga adalah kabel tanah atau Ground (berwarna hijau-kuning). Kabel ini adalah acuan nol di lokasi pemakai, yang disambungkan ke tanah (ground) di rumah pemakai, kabel ini benar-benar berasal dari logam yang ditanam di tanah di rumah kita, kabel ini merupakan kabel pengamanan yang disambungkan ke badan (chassis) alat2 listrik di rumah untuk memastikan bahwa pemakai alat tersebut tidak akan mengalami kejutan listrik.
Kabel ketiga ini jarang dipasang di rumah-rumah penduduk, pastikan teknisi (instalatir) listrik anda memasang kabel tanah (ground) pada sistem listrik di rumah. Pemasang ini penting, karena merupakan syarat mutlak bagi keselamatan anda dari bahaya kejutan listrik yang bisa berakibat fatal dan juga beberapa alat-alat listrik yang sensitif tidak akan bekerja dengan baik jika ada induksi listrik yang muncul.

Beberapa perangkat listrik dan perangkat elektronik yang menggunakan sumber tegangan listrik AC, di dalamnya ada yang dikonversi terlebih dahulu menjadi tegangan searah (DC) yang telah diturunkan. Rangkaian converter dan penyearah tersebut dirakit dalam sebuah sistem yang disimpan di dalam perangkat tersebut.

Sumber tegangan AC di antaranya:
1.    Arus listrik dari PLN (Perusahaan Listrik Negara)
Sumber tegangan AC dari PLN ini berasal dari turbin pembangkit listrik (PLTA)
2.    Generator (Genset). Sumber tegangan Genset berasal dari putaran motor yang menggunakan bahan bakar solar atau bensin.
3.    Turbin Angin. Sumber tegangan berasal dari putaran motor yang digerakan oleh putaran angin.

Sumber tegangan DC di antaranya:
1.    Battery Kering. Battery Kering adalah accu (accumulator) yang dibuat dengan bahan jel
2.    Battery Basah. Battery Basah (Battery Cair) adalah accumulator yang dibuat dengan bahan cair misalnya asam
3.    Solarcell. Sumber tegangan solarcell berasal dari sinar matahari yang menyinari bahan/ material khusus yang dapat menghasilkan tegangan ketika terkena matahari.
4.    Adaptor. Adaftor adalah tegangan AC yang telah diturunkan dan disearahkan melalui rangkaian regulator.


Contoh peralatan listrik dan peralatan elektronik yang menggunakan sumber tegangan bolak-balik (AC):
Bor Listrik
Gergaji Listrik
Solder
Televisi
Lemari Es (kulkas)
Mesin Cuci
Lampu Pijar
Lampu Neon
Radio
Amplifier
Compressor Listrik
Mesin Fotokopi
Mesin Laminating
Komputer

Contoh peralatan listrik dan peralatan elektronik yang menggunakan sumber tegangan searah (DC):
Kalkulator
Lampu LED (Light Emiting Diode)
Lampu Emergency DC
Handphone (HP)
Laptop dan Notebook
Lampu Center
Bel Rumah
Buzzer Alarm (Alarm kendaraan)
Lampu seven segmen
Mainan anak
Multimeter digital
Multimeter analog
Clamp Ampere (Tang Ampere)
Kamera
Handycam

Banyaknya muatan listrik yang mengalir pada penghantar diukur dengan satuan coulomb per detik (1 coulomb = 6,3 x 1018 elektron).
Jumlah muatan listrik yang mengalir dalam penghantar setiap detik disebut kuat arus listrik dan diberi satuan Ampere (A). Bila ditulis dalam bentuk rumus sbb:
I  =   Q  /  t
Keterangan:
I = Kuat arus listrik (satuannya Ampere /A)
Q = Muatan Listrik ( satuannya Coulomb/ C)
T = Waktu (satuannya detik /dt atau sekon/ s )
Bagaimana mengetahui keberadaan listrik?

Tentu kita tidak perlu menyentuhnya! Listrik dapat diketahui melalui gejala-gejaanya.
1.    Listrik dapat menimbulkan cahaya. Contoh adanya  lampu
2.    Listrik dapat menimbulkan panas. Contoh adanya  setrika
3.    Listrik dapat menimbulkan kuat medan magnet. Contoh adanya kipas angin
4.    Listrik dapat menimbulkan pekerjaan kimia. Contoh adanya penyetruman accu.

Bila ada energy/tenaga yang menggerakkan, maka Muatan Listrik (electron-elektron) yang terdapat di dalam zat konduktor dapat digerakkan sehingga terjadilah arus listrik. Energi yang dapat menggerakkan muatan listrik disebut energy potensial listrik. Energi potensial listrik untuk tiap satuan muatan listrik dinamakan potensial listrik atau tegangan listrik.

Alat yang dapat membangkitkan tegangan listrik disebut sumber tagangan listrik.
Ada 2 macam sumber tegangan listrik, yaitu:
1.    Sumber Tegangan Listrik arus bolak-balik (AC = Alternating Current). Misalnya: generator, dynamo, listrik PLN, dll
2.    Sumber Tegangan Listrik arus searah (DC = Direct Current)
Misalnya: batu baterei, accu, solar cell, adaptor, dll

Pada sumber tegangan arus bolak balik, besar tegangan dan arah arus listriknya selalu berubah-ubah. Pada sumber tegangan arus searah, besar tegangan dan arah arus listriknya tetap/konstan.
Satuan tegangan listrik adalah Volt dan dinyatakan dengan huruf V atau E
1 Mega Volt     = 106 Volt = 1.000.000 Volt
1 Kilo Volt     =  103 Volt = 1.000 Volt

HAKIKAT, CIRI, DAN KOMPONEN BELAJAR MENGAJAR PERTEMUAN KE 3

HAKIKAT, CIRI, DAN KOMPONEN BELAJAR MENGAJAR
PERTEMUAN KE 3
JUMAT, 22-3-201
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PRODI PEND. FISIKA USM
Siraj, S.Pd., M.Pd





A.    HAKIKAT BELAJAR MENGAJAR

Dalam kegiatan belajar mengajar anak adalah sebagai subjek dan sebagai objek dari kegiatan pengajaran. Karena itu, inti proses pengajaran tidak lain adalah kegiatan belajar anak didik dalam mencapai suatu tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran tentu saja akan dapat tercapai jika anak didik berusaha secara aktif untuk mencapainya. Belajar pada hakikatnya adalah “perubahan” yang terjadi di dalam belajar.

Kegiatan mengajar bagi seorang guru menghendaki hadirnya sejumlah anak didik. Berbeda dengan belajar. Belajar tidak selamanya memerlukan kehadiran seorang guru. Cukup banyak aktifitas yang dilakukan oleh seseorang di luar dari keterlibatan guru. Mengajar merupakan kegiatan yang mutlak memerlukan keterlibatan individu anak didik. Bila tidak ada anak didik atau objek didik, siapa yang diajar.
Mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar. Guru dituntut untuk mengatur strategi pengajarannya terhadap berbagai macam gaya-gaya anak didik. Akhirnya, bila hakikat belajar adalah “perubahan”, maka hakikat belajar mengajar adalah proses “pengaturan” yang dilakukan oleh guru.

B.    CIRI-CIRI BELAJAR MENGAJAR

Sebagai suatu proses pengaturan, kegiatan belajar mengajar tidak terlepas dari cirri-ciri tertentu, yang menurut Edi Suardi sebagai berikut:

1.    Belajar mengajar memiliki tujuan,yaitu untuk mmbentuk anak didik dalam suatu perkembangan tertentu.
2.    Ada suatu prosedur yang direncanakan, didesain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.    Kegiatan belajar mengajar ditandai dengan satu pengggarapan materi yang khusus.
4.    Ditandai dengan aktivitas anak didik. Anak didik merupakan syarat mutlak berlangsungnya kegiatan belajar mengajar.
5.    Dalam kegiatan belajar mengajar, guru berperan sebagai pembimbing yaitu guru harus berusaha menghidupkan dan memberikan motivasi, agar terjadi proses interaksi yang kondusif.
6.    Dalam kegiatan belajar mengajar membutuhkan disiplin, yaitu sebagai suatu pola tingkah laku yang diatur sedemikian rupa menurut ketentuan yang sudah ditaati oleh pihak guru maupun anak didik dengan sadar.
7.    Ada batas waktu. Untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu dalam system berkelas.
8.    Evaluasi. Evaluasi harus dilakukan setelah guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar, untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.


C.    KOMPONEN-KOMPONEN BELAJAR MENGAJAR

Sebagai suatu system tentu saja kegiatan belajar mengajar mengandung sejumlah komponen sebagai berikut:

1.    Tujuan
Tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan. Dalam kegiatan belajar mengajar, tujuan adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai dalam kegiatannya. Tujuan dalam pendidikan dan pengajaran adalah suatu cita-cita yang bernilai normative, yaitu dalam tujuan terdapat sejumlah nilai yang harus ditanamkan kepada anak didik.

2.    Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa bahan mengajar proses belajar mengajar tidak akan berjalan. Karena itu, guru yang akan mengajar pasti memiliki dan menguasai bahan pelajaran yang akan disampaikannya pada anak didik.

3.    Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan belajar mengajar adalah inti kegiatan dalam pendidikan. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar mengajar, guru dan anak didik terlibat dalam sebuah interaksi dengan bahan pelajaran sebagai mediumnya. Dalam interaksi itu anak didiklah yang lebih aktif bukan guru. Guru hanya berperan sebagai motivator dan fasilitator.
4.    Metode
Metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan belajar mengajar, metode diperlukan oleh guru dan penggunaannya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir. Dalam belajar mengajar, guru tidak harus terpaku dengan menggunakan satu metode, tetapi guru sebaiknya menggunakan metode yang bervariasi agar jalannya pengajaran tidak membosankan, tetapi menarik perhatian anak didik.

5.    Alat
Alat adalah segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan dalam mencapai tujuan pengajaran, alat mempunyai fungsi, yaitu alat sebagai perlengkapan, alat sebagai membantu mempermudah usaha mencapai tujuan, dan alat sebagai tujuan.

6.    Sumber Pelajaran
Sumber-sumber bahan dan belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat di mana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang. Jadi, sumber belajar itu merupakan bahan/materi untuk menambah ilmu pengetahuan yang mengandung hal-hal baru bagi si pelajar.

7.    Evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkutan dengan kapbilitas siswa guna mengetahui sebab akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.

Kamis, 21 Maret 2013

KONSEP DASAR KURIKULUM PART 2-KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA

KONSEP DASAR KURIKULUM
KAJIAN TEKS KURIKULUM FISIKA
IAIN AR-RANIRY
PRODI FISIKA
PART 2
Siraj, S.Pd., M.Pd








Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.
UU Sisdiknas Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.


Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan. Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan betakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi – Versi Tahun 2002 dan 2004, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) dan terakhir kurikulum 2013.

a.    Kurikulum 1968 dan sebelumnya

1.    Kurikulum pertama diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan Indonesia dipengaruhi sistem pendidikan Belanda dan Jepang.
2.    Pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini mengarah pada sistem pendidikan nasional. Ciri kurikulum 1952 adalah bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
3.    Tahun 1964, dengan nama Rentjana Pendidikan 1964 kurikulum Indonesia kembali disempurnakan. Kurikulum 1964 ditekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmani.
4.    Perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus, dituangkan dalam Kurikulum 1968. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

b. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 disusun sebagai pengganti kurikulum 1968, dimana perubahan yang dilakukan menggunakan pendekatan berikut:

1.    Berorientasi pada tujuan
2.    Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti  dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
3.    Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.    Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5.    Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

c. Kurikulum 1984

Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolahharus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.


d. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.

e. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kurikukum yang dikembangkan saat ini diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to
perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti   bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.

f. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum yang dikembangkan oleh dan dilaksanakan pada tiap-tiap satuan pendidikan. sekolah diberi kewenangan penuh menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.

g. Kurikulum 2013 (Tahap uji coba)
Penerapan Kurikulum 2013 pada Juli atau kapan pun dalam format yang ada tampaknya tidak menimbulkan efek kualitatif yang signifikan bagi kemajuan bangsa. Tak ada faktor yang mendukung perubahan ke arah itu, apalagi jika berbagai kerancuan kompetensi inti dan dasar dengan materi dibiarkan kabur, dan kurikulum dilaksanakan sebelum matang. Selain itu, posisi kurikulum dalam suatu sistem pendidikan berada pada level operasional yang jalannya ditentukan oleh fondasi, visi, dan substansi pendidikan, yang di negeri ini justru bermasalah. Metode pembelajaran melekat pada perilaku guru sehingga pembaruan metode inheren dengan pengembangan aspek kemanusiaan guru. Oleh sebab itu, pelatihan metode tak cukup dengan berceramah tentang pengetahuan dan teknik mengajar, tetapi juga harus sekaligus melibatkan guru dalam proses dinamis perubahan kesadaran dan motivasi profesi. Perbaikan metode akan berpengaruh lebih cepat dan luas terhadap kualitas pendidikan karena posisi dan peran strategis guru. Metode yang dipergunakan dan sikap guru juga sangat menentukan keberhasilan penanaman nilai-nilai dan pembentukan pola pikir dalam Pendidikan karakter.

Secara etimologis, kurikulum (curriculum) berasal dari bahasa yunani, yaitu curir yang artinya “pelari” dari curere yang artinya “tempat berpacu”. Jadi istilah kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zaman Rumawi kuno di Yunani, yang mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish.

Secara terminologis, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian semula ialah sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah.


Kurikulum menurut UU Sisdiknas 2003 Bab 1 Pasal 1: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jadi kurikulum ialah: suatu program pendidikan yang berisikan bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan  secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk  mencapai tujuan pendidikan.

KONSEP STRATEGI BELAJAR MENGAJAR PERTEMUAN KE 2

KONSEP STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
PERTEMUAN KE 2
PRODI FISIKA
Siraj, S.Pd., M.Pd









Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.

Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 SISDIKNAS: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya. Proses sosial dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (khususnya di sekolah) sehingga iya dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan kepribadiannya.
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang amat sangat penting di dalam pendidikan, karena tujuan merupakan arah yang hendak dicapai atau yang hendak di tuju oleh pendidikan.
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.“
Dalam sejarah dunia pendidikan guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa dan siswi yang harus memiliki strategi dan teknik-teknik dalam mengajar. Kegiatan belajar mengajar sebagai sistem intruksional merupakan interaksi antara siswa dengan komponen-komponen lainnya, dan guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran agar lebih aktif dan efektif secara optimal. Dengan mempelajari Strategi Belajar Mengajar berarti setiap guru  mulai memasuki suatu kegiatan yang bernilai edukatif.

Nilai edukatif mewarnai interaksi yang terjadi antara guru dgn anak didik. Interaksi yg bernilai edukatif dikarenakan kegiatan belajar mengajar yang dilakukan, diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan sadar merencanakan kegiatan pengajaran secara sistematis dgn memanfaatkan segala sesuatu guna kepentingan pembelajaran.

STRATEGI
Strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Strategi pembelajaran terkandung makna perencanaan. Artinya, bahwa strategi pada dasarnya masih bersifat konseptual tentang keputusan-keputusan yang akan diambil dalam suatu pelaksanaan pembelajaran.

BELAJAR
Belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamanya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. Belajar akan menghasilkan perubahan-perubahan pada diri orang yang belajar, apakah mengarah kepada yang lebih baik ataupun yang kurang baik, direncanakan atau tidak.

MENGAJAR
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya  pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya.
Guru adalah kreator proses belajar mengajar.  Guru  adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji  apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya  dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi  pengajaran  dalam  konteks  belajar  mengajar  diarahkan untuk  pengembangan  aktivitas  siswa  dalam  belajar.

Strategi Belajar Mengajar adalah pola-pola umum kegiatan guru–anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

KONSEP MANAJEMEN PENDIDIKAN PERTEMUAN KE 3

KONSEP MANAJEMEN PENDIDIKAN
PERTEMUAN KE 3

Prodi B.Inggris
Dr. Djailani, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd








Manajemen pendidikan merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha pendidikan agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Manajemen pendidikan terdiri dari dua kata yaitu manajemen dan pendidikan, manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai manajemen yang diterapkan dalam bidang pendidikan dengan spesifikasi dan ciri-ciri khas yang berkaitan dengan pendidikan. Pemahaman tentang manajemen pendidikan menuntut pemahaman tentang manajemen secara umum.
    Manajemen sering diartikan sebagai ilmu, seni, dan profesi. Dikatakan sebagai ilmu oleh Gullick (Yamin dan Maisah, 2009:1) karena “Manajemen dipandang sebagai suatu bidang ilmu pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama”. Manajemen dikatakan sebagai seni “Karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain menjalankan dalam tugas”. Manajemen dipandang sebagai profesi “Karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer dan para profesional dituntun oleh suatu kode etik”.
Penjelasan dari pengertian manajemen sebagai ilmu, seni, dan profesi adalah sebagai berikut:
1.    Manajemen sebagai seni mengindikasikan bahwa dibutuhkan suatu keterampilan khusus untuk melakukannya, sehingga keterampilan tersebut perlu dikembangkan melalui pelatihan manajemen.

2.    Manajemen sebagai suatu profesi adalah cara sistematis melakukan pekerjaan bagi seorang manajer dengan tidak memperdulikan kecakapan tertentu yang saling berkaitan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.

3.    Manajemen diartikan sebagai ilmu, karena teori-teori yang terdapat di dalamnya mampu menuntun manajer dengan memberikan kejelasan tentang apa yang harus mereka lakukan pada situasi tertentu dan mampu memprediksi akibat-akibat dari keputusan yang diambilnya. Manajemen memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan karena memiliki serangkaian teori, meskipun teori-teori itu masih terlalu umum dan subjektif. Perjalanan suatu ilmu teori-teori manajemen yang ada diuji dengan pengalaman. Manajemen sebagai profesi karena seorang manajer profesional harus memiliki kompetensi sebagai dasar keahlian khusus, diakui dan dihargai oleh masyarakat dan pemerintah, memiliki kode etik, serta berkomitmen dan berdedikasi dalam menekuni pekerjaannya.


Menurut Nawawi (Murniati dan Usman, 2009:37) “Manajemen merupakan kemampuan pimpinan (manajer) dalam mendayagunakan orang lain melalui kegiatan menciptakan dan mengembangkan kerjasama dalam mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efesien”.

Setiap organisasi termasuk organisasi pendidikan seperti sekolah sangat memerlukan manajemen untuk mengatur/mengelola kerjasama yang terjadi agar dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan, untuk itu pengelolaannya mesti berjalan secara sistematis melalui tahapan-tahapan dengan diawali oleh suatu rencana sampai tahapan berikutnya dengan menunjukan suatu keterpaduan dalam prosesnya, sehingga makna pentingnya manajemen semakin jelas bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan.

Dapat disimpulkan bahwa manajemen/administrasi pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan. Fungsi administrasi pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain.

Tujuan dilakukannya manajemen
Tujuan dilakukannya manajemen agar pelaksanaan suatu usaha terencana secara sistematis dan dapat dievaluasi secara benar, akurat dan lengkap sehingga mencapai tujuan secara produktif, berkualitas, efektif dan efesien.

1.    Produktivitas merupakan perbandingan terbaik antara hasil yang diperoleh dengan jumlah sumber yang dipergunakan. Produktivitas dapat dinyatakan secara kuantitas maupun kualitas. Kuantitas output berapa jumlah tamatan dan kuantitas output berupa jumlah tenaga kerja dan sumberdaya selebihnya (uang, peralatan, perlengkapan, bahan, dan sebagainya).

2.    Kualitas menunjukkan kepada suatu ukuran penilaian atau penghargaan yang diberikan atau dikenakan kepada barang  atau jasa tertentu berdasarkan pertimbangan objektif atas kinerjanya. Jasa/pelayanan atau produk tersebut harus menyamai atau melebihi kebutuhan atau harapan pelanggannya. Dengan demikian mutu adalah jasa/produk yang menyamai bahkan melebihi harapan pelanggan sehingga pelanggan mendapat kepuasan.

3.    Efektivitas institusi pendidikan terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan personil lainnya, siswa, kurikulum, sarana prasarana, pengelolaan kelas, hubungan sekolah dan masyarakatnya, pengelolaan bidang khsusus lainnya hasil nyatanya merujuk kepada hasil yang diharapakan bahkan menunjukkan kedekatan antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan. Suatu kegiatan dikatakan efesien bila tujuan dapat dicapai secara optimal dengan penggunaan atau pemakaian sumber daya yang menimal. Efisiensi pendidikan merupakan bagaimana tujuan pendidikan dicapai dengan memiliki tingkat efisiensi waktu, biaya, tenaga dan sarana.

Rabu, 12 Desember 2012

FISIKA DASAR (ALAT OPTIK)/AKAFARMA (Part 10, 12-12-2012)

FISIKA DASAR (ALAT OPTIK)/AKAFARMA (Part 10, 12-12-2012)

FISIKA DASAR ALAT OPTIK
Pertemuan ke 10
Ruang 1A, 1B & 1C
Rabu, 12-12-2012
Siraj, S.Pd., M.Pd
  
1.      Mata
a.       Bagian-bagian mata
            Mata merupakan indra penglihatan yang sangat penting bagi manusia. Allah SWT menciptakan mata bagi manusia sehingga manusia bisa melihat. Manusia memiliki sepasang mata berbentuk seperti bola dan terletak di dalam rongga mata. Mata merupakan alat optik yang memanfaatkan prinsip pemantulan. Bagian depan mata memiliki lengkungan yang lebih tajam dan dilapisi oleh selaput bening, yang disebut kornea. Di belakang kornea terdapat cairan (aqueous humor) yang berfungsi membiaskan cahaya yang masuk ke dalam mata. Lebih ke dalam lagi terdapat lensa yang terbuat dari bahan bening, berserat dan kenyal, lensa ini disebut lensa kristalin atau lensa mata. Lensa mata berfungsi untuk mengatur pembiasan yang disebabkan oleh cairan di depan lensa.

    
                              Bagian-Bagian Mata 

Di depan lensa mata terdapat selaput yang membentuk suatu celah lingkaran yang disebut iris dan berfungsi memberi warna pada mata. Celah lingkaran yang dibentuk oleh iris disebut pupil, lebar pupil diatur oleh iris sesuai dengan intensitas cahaya yang mengenai mata. Cahaya yang masuk ke mata difokuskan oleh lensa mata ke permukaan belakang mata, yang disebut selaput jala atau retina. Retina berfungsi sebagai layar untuk menangkap bayangan nyata yang dibentuk oleh lensa mata.

b.      Daya akomodasi mata
Mata dapat melihat dengan jelas jika letak benda berada dalam jangkauan pengalihatan, yaitu diantara titik dekat mata (punctum proximum) dan titik jauh (punctum remotum). Supaya bayangan dilihat jelas oleh mata, bayangan harus jatuh tepat di retina. Jarak antara lensa mata dan retina atau jarak bayangan () selalu tetap. Jarak benda (s)  yang dilihat oleh mata dapat berubah-ubah diantara titik dekat mata dan titik jauh mata (dalam jangkauan penglihatan).
 
Jangkauan Penglihatan titik dekat mata (punctum proximum) dan titik jauh (punctum remotum)

Daya akomodasi mata adalah daya untuk membuat lensa mata lebih cembung atau lebih pipih sesuai dengan jarak benda yang dilihat mata agar bayangan jatuh tepat di retina. Akomodasi maksimum terjadi apabila bayangan terletak di titik dekat mata. Dengan demikian s’ = - sn dengan sn adalah jarak titik dekat mata pengamat. Sedangkan mata tak berakomodasi dengan menempatkan benda di titik fokus lensa sehingga sinar-sinar yang mengenai mata adalah sejajar.

c.       Cacat mata dan cara memperbaikinya
            Mata normal (emetropi) dapat melihat dengan jelas benda-benda pada jarak paling dekat 25 cm di depannya dengan mata berakomodasi maksimum dan dapat melihat benda yang sangat jauh di depannya (pada jarak tak tehingga) dengan mata tidak berakomodasi. Mata yang jangkauan penglihatannya tidak terletak diantara 25 cm dan titik jauh () disebut cacat mata (aberasi). Cacat mata dapat diatasi dengan memakai kaca mata, lensa kontak, atau melalui operasi.
1)      Rabun jauh (miopi)
Penderita rabun jauh dapat melihat benda-benda yang dekat, tetapi tidak dapat melihat benda-benda yang jauh dengan jelas. Supaya dapat melihat benda jauh dengan jelas, diperlukan lensa yang menyebarkan cahaya sebelum cahaya masuk ke mata, sehingga berkas cahaya sejajar difokuskan tepat di retina.
2)      Rabun dekat (hipermetropi)
Penderita rabun dekat dapat melihat benda-benda yang jauh, tetapi tidak dapat melihat benda-benda yang dekat dengan jelas. Agar bisa melihat benda dekat dengan jelas diperlukan lensa yang menguncupkan berkas cahaya dari benda dekat difokuskan tepat diretina. Jenis lensa yang menguncupkan cahaya adalah lensa cembung atau lensa positif.
3)      Mata tua (presbiopi)
Mata tua (presbiopi) adalah cacat mata akibat berkurangnya daya akomodasi mata pada usia lanjut. Akibat berkurangnya daya akomodasi mata, letak titik dekat (PP) maupun titik jauh (PR) mata presbiopi telah bergeser. Titik dekat presbiopi lebih besar dari 25 cm titik jauh presbiopi sama dengan jarak tertentu (misalnya 100). Cacat mata ini dapat ditolong dengan kacamata rangkap (bifokal) yaitu lensa negatif dan lensa positif sekaligus. Lensa negatif dipasang pada bagian atas dari kacamatanya. Tujuannya agar penderita dapat melihat benda yang jauh dengan jelas. Sementara itu lensa positif dipasang pada bagian bawah dari kacamatanya, tujuannya agar penderita dapat melihat benda yang dekat dengan jelas.

2.      Kamera
            Bagian utama kamera adalah sebuah kotak kedap cahaya. Pada bagian depan terdapat sistem lensa dan pada bagian belakang terdapat sebuah film peka yang berfungsi sebagai layar untuk menangkap bayangan yang dibentuk oleh lensa kamera.

 
  Bagian-Bagian Kamera   
Fungsi lensa cembung dalam sebuah kamera adalah untuk menghasilkan suatu bayangan nyata pada film. Jarak diantara lensa dan film disesuaikan dengan mengatur jarak fokus supaya menghasilkan bayangan yang tajam pada film. Apabila mengambil gambar foto suatu benda pada jarak yang jauh, maka jarak lensa dari film adalah minimum, yaitu f, panjang fokus lensa. Sebaliknya semakin dekat benda itu dengan kamera kedudukan lensa dengan film semakin dijauhkan untuk memperoleh bayangan yang tajam pada film.

3.      Lup dan Mikroskop
a.   Lup
Lup atau kaca pembesar adalah sebuah lensa cembung yang digunakan untuk melihat benda-benda kecil agar tampak besar dan jelas.

b.   Mikroskop
             Mikroskop merupakan alat optik yang digunakan untuk mengamati benda berukuran renik (sangat kecil). Mikroskop yang paling sederhana terdiri dari dua lensa positif. Lensa yang dekat dengan mata disebut lensa okuler. Panjang lensa okuler lebih besar daripada panjang fokus lensa objektif.


Mikroskop dan Bagian-bagiannya
   
            Benda yang diamati yang diletakkan di depan lensa objektif akan membentuk bayangan yang bersifat nyata, terbalik dan diperbesar. Bayangan ini dipandang sebagai benda oleh lensa okuler. Dengan demikian lensa okuler yang berfungsi seperti lup akan menghasilkan bayangan yang bersifat maya, diperbesar dan terbalik terhadap arah benda semula.

4.      Teropong
            Teropong adalah alat untuk mengamati benda-benda di darat atau di angkasa yang letaknya jauh. Dengan menggunakan teropong, benda tersebut tampak lebih dekat dan jelas. Teropong terdiri atas dua jenis, yakni teropong bintang dan teropong bumi.

PROFESI PENDIDIKAN/ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN (PART 10)



ADMINISTRASI PENDIDIKAN DALAM PROFESI KEGURUAN
PERTEMUAN KE 10
PBSI 
Dr. Djailani, M.Pd 
Siraj, S.Pd., M.Pd

Setiap organisasi termasuk organisasi pendidikan seperti sekolah sangat memerlukan manajemen untuk mengatur/mengelola kerjasama yang terjadi agar dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan, untuk itu pengelolaannya mesti berjalan secara sistematis melalui tahapan-tahapan dengan diawali oleh suatu rencana sampai tahapan berikutnya dengan menunjukan suatu keterpaduan dalam prosesnya, sehingga makna pentingnya manajemen semakin jelas bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan.


Formen dan Ryan (Daryanto, 2010:10) berpendapat bahwa “Antara administrasi dan manajemen tidak memiliki perbedaan yang berarti, sehingga istilah tersebut dapat saja disejajarkan penggunaannya”.
Administrasi pendidikan adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan dalam lingkungan tertentu, terutama lembaga pendidikan formal.
Manajemen pendidikan didefenisikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif, efisien dan mandiri.

Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen pertama kali diperkenalkan oleh seorang industrialis Perancis bernama Henry Fayol pada awal abad ke-20. Ketika itu, ia menyebutkan lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan.

            Kehadiran manajemen dalam organisasi adalah untuk melaksanakan kegiatan agar suatu tujuan tercapai dengan efektif dan efesien. Fungsi manajemen dapat ditelaah dari aktivitas-aktivitas utama yang dilakukan para manajer. Dalam manajemen pendidikan terdapat fungsi-fungsi manajemen yang saling berkaitan.
            Menurut Syafaruddin dan Nasution (2005:71) ada 4 (empat) fungsi manajemen yaitu: “(a) Perencanaan (planning); (b) pengorganisasian (organizing); (c) kepememimpinan (leadership); dan (d) pengawasan (controlling)”. Berdasarkan kutipan di atas, maka dapat dijelaskan tentang fungsi dari manajemen pendidikan adalah sebagai berikut:

Perencanaan (planning) merupakan tindakan awal dalam proses manajemen. Menurut Usman (2009:65) “Perencanaan adalah kegiatan yang ditentukan sebelumnya untuk dilaksanakan pada suatu periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan ditetapkan”. Pendapat senada dikemukakan oleh Robbins (Syafaruddin dan Nasution, 2005:71) yaitu: “Perencanaan adalah  proses menetukan tujuan dan menetapkan cara terbaik untuk mencapai tujuan”. Berdasarkan kutipan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan pada hakikatnya merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah pilihan mengenani sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan dimasa yang akan datang guna mencapai tujuan yang diharapkan.

  1. Usman (2009:65) mengemukakan tentang tujuan perencanaan adalah sebagai berikut:
  2. Standar pengawasan, yakni mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaan;
  3. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan;
  4. Mengetahui siapa saja yang terlibat baik kualifikasi maupun kuantitasnya;
  5. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan;
  6. Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan penghematan;
  7. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan;
  8. Menyerasikan dan memadukan beberapa sub-kegiatan;
  9. Mendetekdi hambatan kesulitan yang bakal ditemui;
  10. Mengarahkan pada pencapaian tujuan.



    Berdasarkan kutipan di atas, maka unsur-unsur yang terkandung dalam perencanaan adalah sejumlah kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, adanya proses, hasil yang ingin dicapai, dan menyangkut masa depan dalam waktu tertentu.

Pengorganisasian (organizing) merupakan tempat berkumpulnya sejumlah orang yang bekerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Menurut Winardi (Syafaruddin dan Nasution, 2005:72) “Pengorganisasian (organizing) adalah proses dimana pekerjaan yang ada dibagi dalam komponen-komponen yang dapat ditangani dan aktivitas mengkoordinasi hasil-hasil yang akan dicapai sehingga tujuan yang ditetapkan dapat tercapai”.

        Handoko (Usman, 2009:146) mengemukakan tentang pengorganisasian adalah sebagai berikut:
Penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi; Proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan;

Penugasan tanggung jawab tertentu;
Pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
Dapat disimpulkan bahwa pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya. Proses pengorganisasian adalah kegiatan menempatkan seseorang dalam struktur organisasi sehingga memiliki tanggung jawab, tugas dan kegiatan yang berkaitan fungsi organisasi dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama melalui perencanaan.

Kepemimpinan (leadership) merupakan salah satu faktor keberhasilan seorang manajer dalam mengelola oraganisasi. Keterampilan memimpin mencakup keterampilan konseptual (pengetahuan), keterampilan teknikal, dan keterampilan interpersonal (komunikasi). Mondy dan Premeaux (Syafaruddin dan Nasution, 2005:73) mengemukakan bahwa “Kepemimpinan adalah mempengaruhi orang lain untuk melakukan apa yang diinginkan pemimpin untuk mereka lakukan”. Berdasarkan kutipan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan berkaitan dengan kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mempengaruhi orang lain atau hubungan antar manusia.

Pengawasan (controlling) merupakan tindakan terakhir yang dilakukan para manajer pada suatu organisasi. Menurut Winardi (Syafaruddin dan Nasution, 2005:74) “Fungsi pengawasan mencakup semua aktivitas yang dilaksanakan oleh manajer dalam upaya memastikan bahwa hasil aktual sesuai dengan hasil yang direncanakan”. Dengan pengawasan, diharapkan penyimpangan dalam berbagai hal dapat dihindari sehingga tujuan dapat tercapai.


Kamis, 06 Desember 2012

PROFESI PENDIDIKAN/PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DAN PERANAN GURU DALAM PELAKSANAANYA (Part 9)


PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING  DI SEKOLAH DAN PERANAN GURU DALAM PELAKSANAANYA
PROFESI PENDIDIKAN
PERTEMUAN KE 9
PBSI
Dr. Djailani, M.Pd
Siraj, S.Pd., M.Pd




Prinsip-prinsip bimbingan harus diterjemahkan ke dalam program-program sebagai pedoman pelaksanaan di sekolah. Di dalam menerjemahkan prinsip ke dalam program peranan guru sangat penting karena guru merupakan sumber yang sangat menguasai informasi tentang keadaan siswa. Di dalam membuat program tersebut, kerja sama konselor dengan personel lain di sekolah merupakan suatu syarat yang tidak boleh ditinggalkan. Kerja sama ini akan menjamin tersususnnya program bimbingan dan konseling yang komprehensif, memenuhi sasaran, serta realistik.
            Kegiatan bimbingan dan konseling dapat mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari adanya program yang disusun dengan baik. Program bimbingan berisi rencana kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan konseling. Winkel dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 91) menjelaskan bahwa program bimbingan merupakan suatu rangakaian kegiatan terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu.
Program yang memberikan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu:
  1. Faktor pelaksana atau orang yang akan memberikan bimbingan.
  2. Faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan.
            Program bimbingan memberikan arah yang jelas dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efisien dan efektif.
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, adalah sebagai berikut:
  1. Menolong anak dalam kesulitan belajarnya
  2. Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai denga minat dan kecakapan anak-anak.
  3. Memberi nasihat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya
  4. Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya, dan sebagainya.
             
Semua itu termasuk usaha-usaha mendidik yang sudah seharusnya dilakukan guru terhadap siswa-siswanya. Dengan demikian, bimbingan itu sebenarnya menyangkut semua usaha pendidikan yang dilakukan oleh guru, baik di dalam maupun di luar sekolah.
            Prinsip dalam membangun program bimbingan dan konseling adalah mengharapkan agar siswa dapat tumbuh dan berkembang dengan sangat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat subur. ntuk menumbuhkembangkan pelayanan BK di sekolah, ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut.
1.      Sasaran layanan:
1.      Melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial;
2.      Memerhatikan tahapan perkembangan;
3.      Memerhatikan adanya perbedaan individu dalam layanan.

2.      Berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu:
  1. Menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah, dan masyarakat sekitar;
  2. Timbulnya masalah pada individu karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
3.      Program pelayanan bimbingan dan konseling
  1. Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehhingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik;
  2. Program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan;
  3. Program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu;
  4. Program pelayanan bimbingan dan konseling perlu memberikan penilaian hasil layanan.
4.      Berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
  1. Pelayanan diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri;
  2. Pengambilan keputusan yang diambil oleh individu hendaknya atas kemauan diri sendiri;
  3. Permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu;
  4. Perlu ada kerja sama dengan personal sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berwenang dalam permasalahan individu; dan
  5. Proses layanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.
Pelayanan bimbingan di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan konseling menfasilitasi pengembangan peserta didik , secara individual dan atau kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.

            Beberapa hal yang harus diketahui oleh konselor sekolah berkenaan dengan penyelenggaraan BK di sekolah di antaranya:
  1. Kegiatan pelayanan konseling dapat dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran sekolah/ madrasah. Kegiatan pelayanan konseling di luar jam pembelajaran maksimum 50%.
  2. Pelayanan konseling dilaksanakan dalam empat bidang, bidang pelayanan konseling:
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistic.
Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/ madrasah dan belajar secara mandiri.
Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu siswa dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

PERANAN GURU DALAM PELAKSANAAN BIMBINGAN DI SEKOLAH
            Soetjipto dan Kosasi (2009: 107-111) menyatakan bahwa peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah dapat dibedakan menjadi dua: (1) tugas dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas.

1.      Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas
            Guru perlu mempunyai gambaran yang jelas tentang tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan ini dapat memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu. Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar. Oleh karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar.

2.      Tugas Guru dalam Opersional Bimbingan di Luar Kelas
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a.      Memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
b.     Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
c.      Melakukan kunjungan rumah (home visit).
d.     Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat untuk:
1.  Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan menerima pendapat dari teman lain.
2. Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui belajar secara kelompok.
3. Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutema dalam hal pelajaran secara bersama-sama.
4.     Belajar hidup bersama agar nantinya tidak canggungdi dalam masyarakat yang lebih luas.
5.      Memupuk rasa kegotongroyongan.

            Beberapa contoh kegiatan tersebut memberikan bukti bahwa tugas guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata tugas konselor saja. Tanpa peran serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terwujud secara optimal.

 
Unsyiah - IAIN - Kompas